Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Pelajar di Kebun Sawit, Pria Beristri Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/08/2018, 22:19 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - NA (22) seorang pria beristri di Dusun Kumu Nogori, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena mencabuli seorang pelajar (16) di kebun sawit milik warga di Dusun Kumu Nogori, Minggu (19/8/2018), pukul 05.00 WIB. 

Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua mengatakan, pelaku pencabulan anak di bawah umur itu ditangkap pada Selasa (28/8/2018).

"Pelaku NA ditangkap sedang tidur di rumahnya di Dusun Kumu Nogori oleh jajaran Polsek Rambah Hilir. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya," ungkap Hasyim, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Pelaku Pencabulan 8 Anak di Surabaya Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hasyim menjelaskan, kasus ini bermula ketika orangtua korban melihat gelagat anaknya mencurigakan.

Sebab sejak Sabtu (18/8/2018), korban tidak pulang ke rumah. Namun, korban tidak mau mengaku apa yang sedang dialaminya.

Kemudian pada Minggu (26/8/2018) pagi, ibu korban bertemu dengan seorang temannya dan mengatakan bahwa anak korban pulang pagi.

"Ada warga yang mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan istri pelaku dan mengakui kalau suaminya pacaran dengan korban," tutur Hasyim.

Baca juga: Bunuh Waria Saat Akan Diperkosa, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara

Atas pernyataan warga, korban kembali ditanya orangtuanya. Korban pun mengakui, dirinya telah dipaksa pelaku berhubungan badan.

"Korban mengaku ditarik ke dalam kebun sawit dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," kata Hasyim.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Rambah Hilir mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.

"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Rambah Hilir," ujarnya.

Pelaku, sambung Hasyim, dijerat UU Perlindungan Anak. Ia diancaman 15 tahun penjara.

Kompas TV Polres Cilegon menangkap seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak asusila pada 13 anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com