Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Penganiaya Suami hingga Tewas Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Mertua Mengamuk

Kompas.com - 28/08/2018, 11:33 WIB
Caroline Damanik

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Ajizah (33), seorang istri yang menganiaya suaminya, Hendra, hingga meninggal dunia, divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (23/8/2018).

Mendengar vonis tersebut, ibu mertuanya atau ibu dari Almarhum Hendra mengamuk di persidangan.

Ibu mertuanya itu mengungkapkan kekecewaannya karena si menantu hanya dihukum 10 tahun penjara.

"Kalau (hanya) 10 tahun hukuman, semua mudah membunuh," teriak ibu tersebut.

Baca juga: Alasan Uji Keperawanan, Pria Ini Cabuli Calon Istri Anaknya 10 Kali

Mendengar teriakannya, petugas keamanan yang berjaga berusaha menenangkan dan mengarahkan keluarga korban keluar ruang sidang Cakra IX Pengadilan Negeri Medan.

Seusai sidang, saat terdakwa Ajizah digiring ke ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Medan, sang mertua dan anak-anaknya berusaha memukuli Ajizah yang dikawal petugas dan Jaksa Penuntut Umum.

Hakim Ketua Gosen Butarbutar menyebutkan, terdakwa Ajizah terbukti melakukan unsur-unsur penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sehingga diputuskan dengan Pasal 353 ayat (3) KUHAPidana.

"Hakim memutuskan perbuatan terdakwa atas nama Ajizah terbukti melakukan unsur-unsur penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hakim memutuskan terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 5.000 dibayarkan kepada negara," ujar Gosen.

Baca juga: Sebelum Tewas Tertabrak Truk, Korban Ganti Nama WA Jadi Calon Mayat

Vonis yang diterima Ajizah lebih rendah dari tuntutan JPU Aisyah dari Kejari Medan yang sebelumnya meminta hakim memutuskan selama 14 tahun penjara.

Penganiayaan yang dilakukan Ajizah kepada suaminya terjadi pada Kamis 4 Januari 2018. Kala itu, Ajizah curiga terhadap perilaku suaminya Hendra yang keluar malam hari untuk menemui wanita lain.

Ajizah emosi melihat suaminya marah dan tidak mengaku saat ditanya tujuannya pergi malam-malam. Puncaknya, Ajizah melukai Hendra dengan menusuk kaki kiri korban. Korban Hendra lalu meninggal dunia di RS Sufina Azis pada hari yang sama setelah mengalami kehabisan darah akibat putusnya pembuluh darah.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Kandungnya Jadi Korban Pembunuhan Sang Menantu, Ibu Ini Mengamuk di PN Medan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com