KOMPAS.com - Bripka Anumerta Faisal gugur ketika terlibat baku hantuam dengan kelompok kriminal bersenjata di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Sabtu(25/8/2018) lalu.
Almarhum mengalami luka parah di bagian wajah, perut dan bahu. Selain itu, gerombolan pelaku berhasil merebut senjata revolver dan AK 56 serta 19 butir peluru milik Faisal.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait kekejian gerombolan kriminal yang merenggut nyawa Bripka Faisal.
1. Dikeroyok gerombolan perompak, Bripka Faisal meninggal dalam tugas
Brigadir Kepala Faisal dan Bripka Firmansyah adalah anggota Polres Aceh Utara. Pada hari Sabtu (25/8/2018) malam, kedua polisi itu mengintai gerombolan kriminal berbahaya yang sering merapat ke kawasan Pantai Bantayan dengan menggunakan perahu motor milik nelayan.
Berdasar informasi yang didapat polisi, gerombolan tersebut ada 7 orang dan sering membuat resah masyarakat.
Brihadir Faisal alias Birong mencoba menyisir kawasan pantai. Saat itulah Birong bertemu dengan gerombolan kriminal tersebut. Diduga kuat Birong dikeroyok oleh pelaku hingga tewas.
Birong mengalami luka tusuk di bagian mata, perut dan bahu. Senjata api miliknya, AK 56 dan pistol revolver, direbut oleh para pelaku beserta 19 butir peluru.
Baca Juga: “Yang Sabar, Nak, Ayah Sudah Tiada...”
2. Pelaku ditangkap polisi beberapa jam setelah pemakaman korban
Pada hari Minggu pagi pukul 10.00 WIB, jenasah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Rambong Beuracan, Pidie Jaya.
Setelah itu, tim gabungan dari Polres Aceh Utara dan Polda Aceh akhirnya berhasil membekuk para pelaku pada hari Minggu (26/8/2018) malam.
“Dari enam itu, satu di antaranya tewas karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap. Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 17.30-20.00 WIB di kawasan tambak Kecamatan Madat, Aceh Timur,” ujar Kepala Divisi Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar dalam siaran persnya, Senin (27/8/2018).
Baca Juga: Tanam Ganja, Petani Aceh Timur Ditangkap
3. Bripka Faisal naik pangkat satu tingkat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat satu tingkat untuk Faisal, personel polisi yang tewas ditusuk gembong narkoba di Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (26/8/2018).
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/597/VIII/2018 tanggal 26 Agustus 2018.
Kadiv Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Senin (27/8/2018) menyebutkan, sebelumnya Faisal berpangkat brigadir dengan kenaikan satu tingkat maka kini berpangkat brigadir kepala anumerta.
Baca Juga: Dibunuh Gembong Narkoba, Brigadir Faisal Dinaikkan Pangkatnya Satu Tingkat oleh Kapolri