Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Nekat Dua Remaja, Membegal Korbannya di Depan Kantor Polisi

Kompas.com - 24/08/2018, 09:00 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - RF alias Rino dan FIM, dua pemuda yang baru saja lulus SMA ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksi nekatnya yang membegal dua warga Kota Bandung di depan Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/8/2018) saat jelang Shalat Ied kemarin.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menjelaskan peristiwa initerjadi saat dua korban tengah melintas di Taman Vanda, Jalan Merdeka Bandung atau tepatnya di depan Mapolrestabes Bandung.

Korban yang tengah berkendara pun dikagetkan dengan adanya kendaraan lain yang memepet dan menendang kendaraan korban.

Korban pun lantas tersungkur dan jatuh. Melihat situasi itu, pelaku kemudian merampas kendaraan korban dan langsung melarikan diri. Dua jam kemudian petugas yang berhasil mengidentifikasi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Begal Bertato yang Tak Segan Bacok Korbannya

"Ini kejadiannya jam lima pagi, ketika persiapan shalat Ied. Namun tak lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan," kata Irman, saat rilis pengungkapan kasus begal di Mapolrestabes Bandung, Kamis (23/8/2018).

Dari para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti kendaraan yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya, dan satu motor hasil rampasan para begal tersebut. "Modusnya ini pepet dan rampas," jelasnya.

Salah seorang pelaku, RF alias Rino mengaku sebelum merampas, dia sempat beradu mulut dengan korban. Namun adu mulut itu pun berujung tendangan dari pelaku yang membuat korban terjatuh.

Dalam situasi itu, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kendaraan korban. "Saya gelap mata, saya ambil motornya," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 4e KUHP Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com