BIMA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Muhaimin, warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, tewas di tempat akibat dianiaya BH, warga Dusun Banta, Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban ditemukan bersimbah darah usai dibunuh di Pantai Desa Mawu.
Kepala Subbgian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.
"Pembunuhan terjadi di kebun Jufrin disekitar pantai Desa Mawu," ungkap Suratno.
Ia menduga, tersangka BH nekat menganiaya Muhaimin karena dendam lama. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail mengenai pemicu pembunuhuhan dan kronologi tewasnya korban.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pembunuhan ini karena dendam lama antara pelaku dan korban," terangnya.
"Akibat dianiaya, korban mengalami luka parah akibat tebasan parang di sekujur tubuhnya, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Baca juga: Tabrak Pemotor hingga Tewas, Pemilik Sedan Mercy Jadi Tersangka Pembunuhan
Setelah mengetahui kejadian itu, keluarga korban yang tidak terima langsung memblokade jalan lintas Bima-Wera. Mereka menuntut pelaku segera ditangkap.
Namun tak lama berselang, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Wera. Jalan pun dibuka kembali.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota, sedangkan korban berada di rumah duka," pungkasnya.
Baca juga: Seorang PNS Aceh Utara Tewas Dibunuh di Gudang Miliknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.