Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2018, 23:10 WIB
Citra Indriani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang petani berinisial SO (29), warga desa Bukit Timah, Kelurahan Bansal Aceh, Kecamatan Sei Sembilan, kota Dumai, Pekanbaru, Riau, diamankan polisi karena diduga membakar lahan yang mencapai 2 hektar.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengungkapkan, penangkapan terhadap DO (29) dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (19/8/2018), karena diduga melakukan kelalaian dengan melakukan pembakaran menyebabkan api meluas.

Menurutnya, saat itu petugas yang sedang berpatroli dikawasan Bukit Timah, melihat kepulan asap pekat yang terus membumbung ke udara diduga keluar dari lahan yang terbakar, Sejumlah Tim Satgas Karhutla berupaya memadamkan lahan yang diperkirakan mencapai 2 hektar.

Kebakaran tersebut terjadi sejak Kamis (16/8/2018), namun baru berhasil dipadamkan setelah 3 hari. Dua orang personel dari kepolisian sektor sungai sembilan melakukan penyelidikan dilokasi, serta berupaya mencari sumber titik api.

Baca juga: Atasi Karhutla, Lanud Supadio Siagakan Cassa 212 untuk Modifikasi Cuaca

Lanjut Restika, petugas kami saat itu menemukan seorang laki laki berinisial SO, seorang petani sawit sedang memadamkan api dilahan seluas 2 hektar yang sedang terbakar. Polisi menanyakan kepada SO penyebab dari kebakaran tersebut, SO pun mengakui telah membakar pelepah sawit.

Dari pelepah sawit yang dibakar tersebut, membuat api terus meluas hingga membakar lahan disekitar lokasi sehingga sulit untuk dipadamkan. api baru berhasil dipadamkan setelah 3 hari dilakukan pemadaman oleh petugas, Kata Restika.

Setelah itu, personel dari Polsek Sungai Sembilan langsung membawa SO serta barang bukti berupa satu buah mancis, parang, dan 3 batang pelepah sawit bekas terbakar ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut, ungkap Restika.

Pelaksanaan program prioritas Kapolri nomor IX, yakni penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan terhadap tindak kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dijerat dengan Pasal 187 junto 188 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: 19 Pelaku Karhutla Ditangkap, 96 Hektar Lahan Disegel Polisi

Kompas TV Dari Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Pekanbaru, terpantau 8 titik panas di 5 kabupaten dan kota di Riau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com