Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kapal Ikan Asing Dimusnahkan di Pulau Abang Kecil

Kompas.com - 20/08/2018, 18:25 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan Kapal Ikan Asing (KIA) yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia, khususnya di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Senin (20/8/2018) siang tadi dimusnahkan.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKPRI) dilakukan di Pulau Abang Kecil, Batam, Kepri dengan cara di diledakan.

Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta kepada Kompas.com mengatakan pemusnahan atau penanggelaman ini dilakukan karena perkara kesembilan KIA ini sudah vonis, maka dari itu barang bukti kapal ini langsung dimusnahkan.

"Dari sembilan KIA ini terdiri dari empat unit tangkapan Ditpolairud Polda Kepri dan lima unit tangkapan dari DKP," kata Benyamin.

Baca juga: Sejak Kapal-kapal Ditenggelamkan, Sekarang Kapal Asing Sudah Jarang

Kesembilan kapal tersebut masing-masing tiga unit berbendera Vietnam, lima unit berbendera Malaysia dan satu unit lagi berbendera Thailand.

Kapal-kapal tersebut diantaranya KM.Khosin Fra Than Chai berbendera Thailand, KM Knf 7729 ts berbendera Malaysia dan KM Paf 4646 berbendera Malaysia.

Kemudian KM bd 95599 ts berbendera Malaysia, KM bd 96623 ts berbendera Malaysia, KM trf 1156 berbendera Malaysia, KM bv 5561 berbendera Vietnam, KM knf 7730 Berbendera Vietnam dan KM bv 5560 berbendera Vietnam.

Kejati Kepri Asri Agung Putra yang mewakili Direktur Yustisia Satgas 115 mengatakan terkait dengan perkara illegal fising ini sudah mencapai tahapan akhir dan sudah siap untuk di eksekusi.

Asri mengaku setidaknya dengan pemusnahan ini, merupakan bentuk upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari negara lain yang berupaya mencuri kekayaan ikan negara Indonesia.

Kompas TV Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Maluku Diledakkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com