Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Komentar di Facebook Bikin Tersinggung, Seorang Wanita Diperiksa Polisi

Kompas.com - 19/08/2018, 10:14 WIB
Junaedi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAMASA, KOMPAS.com – Seorang wanita bernama Jerni Laen diperiksa polisi, Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 08.20 Wita, di Mamasa, Sulawesi Barat. Dia diperiksa atas laporan dugaan menyebarkan hoaks lewat media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengatakan, Jerni masih dimintai keterangan.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, lanjut dia, perkara tersebut bisa rampung jika tercapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

“Pemilik akun sedang kami periksa. Apakah kasusnya memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, nanti kita lihat,” ungkap Dedi.

Baca juga: Protes Komentar di Facebook, Warga Blokade Jalan Trans-Sulawesi

Aksi ini berawal dari komentar yang ditulis pemilik akun Facebook Jerni Laen pada postingan foto seorang siswa SMP bernama Marleni yang sebelumnya meninggal dunia karena terjatuh di sungai.

Pemilik akun Jerni mengaitkan kematian Marleni dengan kasus penemuan seorang bayi di tong sampah, sehari sebelum Marleni jatuh ke sungai.

Komentar di Facebook ini pun berbuntut pada aksi blokade jalan oleh sejumlah warga yang merasa kehormatan keluarganya dilecehkan.

Baca juga: Hoaks, Status Facebook tentang Orang Sakit Jiwa Incar Ulama di Aceh Timur

Keluarga korban lalu melaporkannya ke polisi. Keluarga korban memblokade jalan Trans Mamasa sambil membakar sampah dan pohon kayu di tengah jalan hingga sempat terjadi kemacetan.

Sementara itu, Jerni telah menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban atas komentarnya. Dia juga mengaku telah menghapus komentar tersebut.

“Saya atas nama pemilik akun meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh warga Mamasa yang merasa tersinggung atau terhina atas komentar saya di Facebook. Saya lakukan itu secara tidak sadar,” ungkap Jerni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com