BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara menggagalkan penyelundupan 24.200 gram tanaman Khat (catha edulis) yang dibawa melalui jalur kiriman Pos Lalu Bea Bandung.
Tanaman ini dikemas seolah seperti teh dalam kemasan. Begitu dibuka, ternyata isinya narkotika golongan I berupa daun khat.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Syafullah Nasution menjelaskan, penyelundupan ini digagalkan pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Barang tersebut dikirim dari Ethiopia yang tiba di kantor Pos Alu Bea Bandung yang diberitahukan sebagai green tea.
Baca juga: Penyelundupan Sabu Dalam Popok Diduga Dikendalikan dari Vietnam
Label pada kemasan tertera sebagai Moringa (daun kelor) yang dikemas dalam 2 karton isi 6 pack dengan berat bruto 24.200 gram.
Untuk memastikan kandungannya, petugas melakukan uji laboratorium. Hasilnya, tanaman khat yang sudah dikeringkan.
"Melalui penelitian x-ray maupun K9, hasil penelitian masuk narkotika gol I. Diberitahukannya sebagai green tea setelah diperiksa hasilnya daun khat," jelasnya di Kantor Bea dan Cukai, Tipe Madya Pabea A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018).
Warnanya memang hijau tapi bukan teh, itu daun khat," tegasnya.
Alamat tujuan pengiriman barang, berjenis kelamin perempuan. Namun alamatnya fiktif. "Alamatnya ke bandung tapi fiktif," ujarnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, daun khat ini cukup langka dan berbahaya. Ini merupakan kasus pertama di Bandung.
Baca juga: Penjelasan Soekarwo Terkait Isu Loncat ke Nasdem dan Dipanggil SBY
"Ini (bentuknya) kaya green tea, orang bilang daun kelor ini paketannya baunya kaya green tea. Kemasan moringa ini kamuflase aja. Dia (pelaku) tempel seakan ini daun teh padahal isinya daun khat," jelasnya.
Irfan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 yang telah diperbaharui pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2018, daun khat ini memiliki efek negatif pada penggunanya.
"Asalnya dari Ethiopia," tuturnya.
Modusnya, lanjut Irfan, pelaku mengirimkannya ke Indonesia (transit) untuk kemudian dikemas dan akan dikirimkan lagi ke negara lain.
"Ini nantinya akan dikirimkan lagi ke negara lain dengan berubah paket," jelasnya.
Di Bandung, paket ini akan dikirimkan ke satu alamat di Arcamanik. Saat diperiksa ternyata alamat tersebut fiktif. "Penggunaannya kaya teh, diseduh," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.