Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu Dalam Popok Diduga Dikendalikan dari Vietnam

Kompas.com - 16/08/2018, 07:55 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menduga, TNDN (52), wanita paruh baya asal Vietnam dikendalikan oleh seseorang saat membawa sabu ke Indonesia. 

TNDN merupakan tersangka penyelundupan sabu di dalam popok dewasa (diapers). Tersangka mengaku sudah dua kali datang ke Indonesia.

"Pas sampai ke Bandung dia sudah disiapkan hotel, 2-3 hari akan ada dihubungi tapi tidak ada karena mereka mungkin sudah curiga tersangka sudah ditangkap," ujar Irfan di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018).

"Ini dikendalikan dari Vietnam," tambahnya.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Popok, Wanita Asal Vietnam Ditangkap

Irfan mengaku, polisi terkendala bahasa dalam pemeriksaan TNDN. Sebab tersangka tidak bisa berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia. 

"Ada kendala dia tak bisa berbahasa Inggris. Dia masih menutupi," tuturnya.

Pihaknya kemudian mendatangkan penerjemah untuk membantu pemeriksaan dan pengembangan.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Syafullah Nasution menjelaskan penggagalan yang dilakukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Pengungkapan penyelundupan berawal saat petugas melakukan analisa pra-kedatangan penerbangan Silk Air nomor kedatangan MI192 rute Singapura (SIN)-Bandung (BDO) di Bandara Husein Sastranegara, 5 Agustus 2018.

"Yang jelas kami selalu lakukan analisa setiap penumpang yang turun, baik dari gestur, body language, dan lainnya," katanya.

Baca juga: 5 Berita Terpopuler Nusantara: Rumor Soekarwo Pindah Kubu hingga Bayi Dalam Jok Motor

Saat itu, petugas sudah bisa mendeteksi gelagat tersangka yang mencurigkan. Saat dia melintas petugas langsung menanyakan dokumen dan paspor serta memeriksa bagasinya dengan menggunakan x-ray. Namun tidak menemukan apapun.

"Tersangka kemudian masuk ruangan dan kembali diperiksa petugas lainnya dengan melepas pakaiannya, dan di pembalutnya (popok/diapers) kita temukan butiran kristal bening," jelasnya.

Petugas kemudian mengambil contoh dari temuan itu, dan memeriksanya ke laboratorium.

Hasilnya, barang tersebut merupakan methaphetamine atau sabu dengan berat kurang lebih 850 gram.

"Sabu ini disembunyikan di selangkangan menggunakan popok/diapers yang dipakainya," ungkapnya.

850 gram sabu ini jika di rupiahkan mencapai Rp 1,7 miliar. Penggagalan penyeludupan ini telah menyelamatkan 5.950 jiwa, dengan asumsi setiap gram sabu dikonsumsi 7 orang.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan yang bersangkutan.

Kompas TV Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Cimahi untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com