Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mamuju Ringkus 5 Kurir Sabu Lintas Provinsi

Kompas.com - 15/08/2018, 13:12 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial S yang diduga jadi kurir narkoba lintas provinsi ditangkap Tim Tim Pyton Polres Metro Mamuju, Sulawesi Barat, di Mamuju, Selasa (14/8/2018).

Wanita S ditangkap polisi berdasarkan pengembangan kasus dari sejumlah pengedar jaringan Sonya yang sebelumnya telah ditangkap polisi di tempat berbeda.

Dalam penangkapan itu, polisi juga meringkus 4 pria rekan S serta mengamankan barang bukti 1 sachet sabu dan 5 unit telepon seluler. Keempatnya adalah warga Mamuju.

Empat rekan S yang ditangkap itu masing-masing berinisial I (24), warga Jalan Andi Dai; Al (25), warga Jalan Husni Thamrin; M (22), warga Jalan Monginsidi dan; Ah (25), warga Jalan Soekarno Hatta,

Kasat Narkoba Polres Metro Mamuju, AKP Muhammad Sukri menjelaskan, kelima tersangka menjadi kurir narkoba ke sejumlah pengedar dan mereka sudah lama menjadi target operasi polisi.

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Anus, WNA Asal Malaysia Tertangkap di Palembang

Polisi juga tengah memburu pacar S yang diduga melarikan diri saat kekasihnya ditangkap.

“Kelima tersangka punya peran berbeda. Perempuan berinisial S adalah kurir yang mengantar paket sabu ke empat pengedarnya,” jelas AKP Muhammad Sukri, Rabu (15/8/2018).

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka itu kini ditahan di sel tahanan Polres Metro Mamuju.

Baca juga: Koordinir Penyelundupan 1 Kg Sabu, Pengurus TKI Ditangkap

Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.

Kompas TV 5 tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan barang bukti 33 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com