MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial S yang diduga jadi kurir narkoba lintas provinsi ditangkap Tim Tim Pyton Polres Metro Mamuju, Sulawesi Barat, di Mamuju, Selasa (14/8/2018).
Wanita S ditangkap polisi berdasarkan pengembangan kasus dari sejumlah pengedar jaringan Sonya yang sebelumnya telah ditangkap polisi di tempat berbeda.
Dalam penangkapan itu, polisi juga meringkus 4 pria rekan S serta mengamankan barang bukti 1 sachet sabu dan 5 unit telepon seluler. Keempatnya adalah warga Mamuju.
Empat rekan S yang ditangkap itu masing-masing berinisial I (24), warga Jalan Andi Dai; Al (25), warga Jalan Husni Thamrin; M (22), warga Jalan Monginsidi dan; Ah (25), warga Jalan Soekarno Hatta,
Kasat Narkoba Polres Metro Mamuju, AKP Muhammad Sukri menjelaskan, kelima tersangka menjadi kurir narkoba ke sejumlah pengedar dan mereka sudah lama menjadi target operasi polisi.
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Anus, WNA Asal Malaysia Tertangkap di Palembang
Polisi juga tengah memburu pacar S yang diduga melarikan diri saat kekasihnya ditangkap.
“Kelima tersangka punya peran berbeda. Perempuan berinisial S adalah kurir yang mengantar paket sabu ke empat pengedarnya,” jelas AKP Muhammad Sukri, Rabu (15/8/2018).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka itu kini ditahan di sel tahanan Polres Metro Mamuju.
Baca juga: Koordinir Penyelundupan 1 Kg Sabu, Pengurus TKI Ditangkap
Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.