KOMPAS.com — Pascagempa hari bermagnitudo 7, Minggu (5/8/2018), penanganan korban gempa terus dilakukan. Kerugian akibat gempa diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.
Sementara itu, jumlah korban jiwa hingga Senin (13/8/2018), tercatat 436 jiwa.
Berikut sejumlah fakta terbaru terkait penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
1. Penemuan sesar baru di Lombok pascagempa bermagnitudo 7
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani mengatakan, PVMBG menemukan adanya sesar baru di Lombok, NTB, akibat gempa pada Minggu (5/8/2018).
Berdasar analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi, gempa tak hanya mengakibatkan kerusakan, tetapi juga retakan tanah yang mengakibatkan kerusakan jalan dan bangunan.
"Sesar permukaan ditemukan di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga; Dusun Beraringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan dan; Desa Selengan, Kecamatan Kayangan. Retakan dan sesar permukaan yang ditemukan pada ketiga daerah tersebut secara umum berarah Barat-Timur," jelasnya.
Berdasar analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi, sesar yang ditemukan pada ketiga daerah itu mengindikasikan adanya pergerakan naik (thrust fault) dengan off set atau pergeseran vertikal dengan rekahan mencapai puluhan sentimeter.
"Bervariasi antara 2 cm hingga maksimal 50 cm," kata Kasbani, Senin (13/8/2018).
Baca Juga: Tinjau Korban Gempa Lombok, Jokowi Bertolak ke NTB
2. Bantuan finansial kepada korban gempa dan konsep bangunan tahan gempa
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, terdapat 1.000 kepala keluarga (KK) yang akan diberi bantuan pada tahap awal ini.
Pemerintah memiliki kategori-kategori tertentu untuk menentukan besaran bantuan.
"Nilai bantuan stimulus sebanyak Rp 50 juta per KK untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta per KK untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta per KK untuk rumah rusak ringan, yang pengerjaannya akan dimulai pada minggu ini," ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2018).
Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk tabungan. Nantinya, yang akan mengawasi proses pembangunan adalah gubernur NTB dibantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Belum Bencana Nasional, Penanganan Gempa Lombok Berskala Nasional
3. Jokowi kunjungi korban dengan naik trail bersama TGB