Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandung Bangun "Skywalk" Tahap II Khusus untuk Pejalan Kaki

Kompas.com - 09/08/2018, 17:11 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya melanjutkan pembangunan jembatan layang (skywalk) Cihampelas tahap II. Pengerjaan konstruksi mulai dilakukan hari ini, Kamis (9/8/2018).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan, berbeda dengan konsep skywalk sebelumnya yang mampu menampung pedagang kaki lima, skywalk tahap II akan dikhususkan untuk pejalan kaki.

"Panjangnya 250 meter. Tidak ada perbedaan desain, cuma tidak ada lokasi pedagang. Khusus untuk pedestrian, pot tanaman, lampu dan ada kelengkapannya yang lain," ucap Arief saat ditemui di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kamis (9/8/2018).

Arief pun belum bisa memberi keputusan bahwa nantinya para PKL ingin berjualan di skywalk. Namun, kata Arief, secara desain skyawalk tahap II tak diperuntukkan bagi pedagang.

"Kalau untuk PKL-nya itu Dinas Koperasi dan UMKM. Kalau memang ada itu kita bicarakan bagaimana teknisnya. Cuma kami tidak mendesain untuk adanya penampungan PKL, ini hanya ruang publik dan untuk pedestrian," tuturnya.

Baca juga: Bangun Skywalk Cihampelas, Pemkot Bandung Anggarkan Rp 23 Miliar

Arief menuturkan, proyek itu rencananya memakan waktu selama empat bulan dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar.

"Sudah lelang dan kemarin sudah sosialisasi dan sudah siap dilakukan pemasangan tiang pancang. Jadi warga Bandung mohon maaf kita ada pekerjaan sykwalk tahap II. Tapi kita hindari pekerjaan siang hari, tapi malam kita akan melakukan pekerjaan konstruksi yang melintang," jelasnya.

Baca juga: Dikunjungi Presiden, Pedagang Skywalk Cihampelas Minta Dipromosikan

Kompas TV Presiden Joko Widodo didampingi oleh Ibu Negera, Iriana Joko Widodo dan rombongan kepresidenan tiba di Teras Cihampelas, Kota Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com