Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kecam Penebangan 16 Pohon di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Kompas.com - 08/08/2018, 08:10 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Penebangan belasan pohon di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mendapatkan kecaman banyak pihak. Terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) bergerak pada lingkungan hidup dan konservasi alam.

Penebangan pohon sebanyak 16 pohon dari jenis Damar (Agathis dammara) itu terkait pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam di Resort Situ Gunung, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah Sukabumi di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) yang berjaringan dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat .FK3I sangat menyesalkan penebangan belasan pohon yang dilakukan pihak TNGGP tersebut.

"Kami dari FK3I menyesalkan adanya penebangan 16 pohon tersebut. Penebangan pohon ini menunjukkan ketidakpedulian negara terhadap fungsi kawasan," kata Ketua FK3I Jawa Barat, Dedi Kurniawan kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018) malam.

Baca juga: Kisah Warga Pinggiran Situgunung Manfaatkan Air Selokan untuk Minum

Pihak FK3I, lanjut dia sangat menyesalkan alasan penebangan pohon yang tertuang di dalam tiga berita acara. Dalam berita acara tersebut alasan penebangan yaitu karena akan adanya pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam.

"Wisata alam di dalam kawasan konservasi termasuk di TNGGP seharusnya mengedepankan kepentingan konservasi walaupun untuk kepentingan pemanfaatan," ujar dia.

"Di dalam kawasan konservasi banyak cara proses pemanfaatan kawasan untuk kepentingan wisata di dalam kawasan konservasi tanpa harus merusak dan menebang pohon." 

Atas kejadian ini, FK3I, lanjut Dedi,meminta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) segera melaksanakan kajian dasar alasan penebangan tersebut. Walaupun ijin penebangan tersebut melalui berita acara yang ditandatangani setingkat kepala resort.

Baca juga: Gatal-gatal Bernanah yang Diderita Warga Gede Pangrango Dipastikan Scabies

"Kepala Balai Besar TNGGP wajib bertanggungjawab terhadap apa yang telah dilakukan pegawai atau pihak ketiga yang telah melakukan penebangan," pinta dia.

"Para saksi dalam berita acara penebangan wajib dimintai keterangan, kami meminta Dirjen Gakkum memeriksa dan menyidik kejadian ini dikarenakan diindikasikan terjadi penyalahgunaan wewenang," sambung Dedi.

Keselamatan pengunjung

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNGGP Wasja menjelaskan, penebangan pohon tujuan utamanya untuk kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Karena pohon yang ditebang sudah berusia puluhan tahun.

"Penebangan pohon sebenarnya sudah diinventarisir sejak awal dan dibuatkan berita acara termasuk diameter pohonnya diukur yang juga disaksikan aparat kepolsian," jelas Wasja kepada Kompas.com setelah menerima perwakilan Walhi Jabar di Resort Situgunung, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Indonesia Miliki Jembatan Gantung Terpanjang di Sukabumi

"Penebangan pohon ini dilaksanakan murni oleh pengelola dalam hal ini Balai Besar TNGGP dan di zona pemanfaatan," sambung Wasja.

Wasja menerangkan di Resort Situgunung ini terdapat dua kegiatan fisik, pertama pembangunan sarana prasarana wisata alam yang dilaksanakan oleh TNGGP dan kedua pembangunan jembatan gantung, sarana di Curug Sawer yang dilaksanakan dengan pola kerja sama 5 tahunan yaitu PT Fontis Aqua Vivam (FAV).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com