Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 500 Juta, Oknum Sipir di Palembang Jadi Kaki Tangan Napi Narkoba

Kompas.com - 06/08/2018, 17:57 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Oknum Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang berinisial AD (36) tertangkap tangan saat melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 209,56 gram.

AD diketahui telah menjadi kaki tangan narapidana atas kasus narkoba inisial RZ (28) yang masih mendekam di lapas tempat oknum sipir itu bekerja.

Keterlibatan AD terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan  Jalan Tanjung Api-api tepatnya di simpang lampu merah lalu lintas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang.

Saat menggeledah, petugas tak menemukan barang bukti dari tangan AD. Namun, penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya sipir itu mengaku bahwa sabu sebanyak 209,56 gram telah diserahkan kepada SA (DPO).

“Ketika kita geledah rumah SA ternyata dalam keadaan terkunci hingga kita dobrak dan mendapatkan 209,56 gram sabu siap edar,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat gelar perkara, Senin (6/8/2018).

Baca juga: Kesal Dituduh Pinjami Uang untuk Narkoba, Sipir Pukuli Napi hingga Tewas

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menjelaskan, usai mendapatkan barang bukti, mereka kembali bergerak menuju Lapas Merah Mata Klas 1 yang merupakan tempat sipir AD bekerja.

Di sana, RZ, seorang napi yang menjadi pengendali peredaran narkoba langsung digelandang petugas.

“Pengakuannya setiap 1 ons sabu yang berhasil dikirim AD, diupah RP 5 juta. Jadi jika mengantarkan barang itu, upahnya sekitar Rp 500 juta. AD akan mengantarkan barang setelah mendapatkan instruksi dari RZ,” ujar Farman.

Dari temuan tersebut, RZ yang sebelumnya divonis atas kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman 17 tahun akan kembali ditambah hukuman atas perbuatannya tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan akan ditentukan. Jelas untuk napi akan diperberat, sementara sipir bisa dikenakan hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Jaringan peredearan di dalam lapas pun bukan kali ini terbongkar. Sebelumnya, Herman (53), napi narkoba yang mendekam di dalam Lapas Merah Mata juga telah ditangkap dan diketahui menggerakkan anak kandungnya sendiri sebagai pengedar, yakni Nabila (20) dan Idham (28).

Baca juga: Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Kedua putra dan putri Herman itu akan mengantarkan narkoba jika mendapat telepon dari ayah mereka. 

“Untuk sipir AD ini beda jaringan dengan Herman, tapi modusnya sama mengendalikan dalam lapas,” jelas Farman.

Kompas TV 5 tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan barang bukti 33 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com