Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Diduga Mabuk, Minibus Hantam Angkot di Jalur Puncak

Kompas.com - 06/08/2018, 16:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/8/2018).

Sebuah kendaraan minibus bernomor polisi B 2043 HU menabrak mobil angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1473 GK.

Diduga, kecelakaan disebabkan karena pengemudi minibus dalam kondisi mabuk. Peristiwa itu menyebabkan satu orang luka berat dan satu orang luka ringan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, pengemudi angkot atas nama Encep Rawing (57) menderita patah tulang kaki bagian kanan.

Sementara, pengemudi minibus atas nama Ahmad Ropi (25) mengalami luka lecet. Keduanya, kata Hasby, langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

"Diduga pengemudi minibus ini dalam keadaan mabuk, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya," kata Hasby.

Baca juga: 8 Polisi Masih Dirawat Setelah Truk yang Ditumpangi Alami Kecelakaan di Papua

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika mobil minibus bergerak dari arah Puncak menuju Gadog, Ciawi.

Di lokasi, sambung Hasby, mobil minibus bergerak ke arah kanan jalan dan langsung menabrak mobil angkot yang datang dari arah berlawanan.

"Kondisi jalan di lokasi kejadian itu tikungan dan turunan. Minibus bergerak ke kanan jalan terus muncul angkot dari depan," ucap Hasby.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Truk Brimob di Papua

Lanjut Hasby, atas peristiwa itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta. Sementara, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke Unit Laka Lantas Ciawi, Bogor.

"Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Pengemudi mobil juga akan kita periksa," pungkasnya.

Kompas TV Lets share, merupakan gerakan sosial di bawah Yayasan Berbagi Kasih. Gerakan ini membantu anak-anak difabel dalam mendapatkan perawatan kesehatan,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com