PEKANBARU, KOMPAS.com - AS alias Gope (38), seorang pegawai negeri sipil dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap karena diduga sedang menggunakan sabu di sebuah gedung kosong bekas rumah sakit di Jalan M Yamin, Kecamatan Bangkinang, Kampar, Sabtu (4/8/2018).
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dari tangan tersangka Gope diamankan dua paket sabu-sabu.
"Tersangka AS ditangkap diduga sedang menggunakan narkotika. Yang bersangkutan PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar," ucap Andri saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/8/2018).
Penangkapan Gope, lanjut dia, berdasarkan laporan masyarakat bahwa gedung lama rumah sakit sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Bawa Sabu 10 Kg dari Malaysia, Pasutri Ini Mengaku Diupah Rp 200 Juta
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan satu tersangka. Barang bukti dua paket sabu-sabu ditemukan di dalam saku celana tersangka," terang Andri.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler milik tersangka. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut," tambah Andri.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 50 Juta, Seorang Nenek Selundupkan 1 Kg Sabu ke Sumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.