Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Senjata AK-47 di Jalan Raya, Seorang ASN Dibekuk Polisi

Kompas.com - 02/08/2018, 10:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di NTT yang berinisial JAB (42) karena ia kedapatan membawa senjata laras panjang AK-47.

"ASN tersebut bekerja di kantor Kesbangpol Provinsi NTT," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Rabu (1/8/2018) malam.

JAB, lanjut Jules, ditangkap tiga anggota Polda NTT di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Selain menyita senjata AK-47, kata Jules, polisi juga mengamankan amunisi peluru tajam sebanyak 5 butir, 1 magazine, tas senjata, 2 ponsel merek Senter, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario.

Baca juga: Unggah Foto Pegang Airsoft Gun Mirip AK-47 di Facebook, Wibawa Ditangkap

Menurut Jules, JAB diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita. Selain JAB, polisi juga mengamankan seorang warga lainnya berinisial MR, yang membonceng JAB dengan menggunakan sepeda motor.

"Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan," tutupnya.

Kompas TV Polisi menangkap tiga orang yang tinggal di sebuah rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com