Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Kepala Daerah Pemenang Pilkada Ditahan, Mungkin yang Dilantik Wakilnya Dulu..."

Kompas.com - 01/08/2018, 21:11 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan pelantikan bagi kepala daerah terpilih yang terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun, kepala daerah terpilih yang terjerat kasus korupsi itu masih bisa dilantik.

"Aturan undang- undangnya kalau belum berkekuatan hukum tetap bisa dilantik. Saya sedang memikirkan kalau seorang kepala daerah pemenang Pilkada dia ditahan, mungkin kalau dimungkinkan yang dilantik wakilnya dulu. Kepala daerahnya nunggu berkekuatan hukum tetap," katanya saat menghadiri Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Gor Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8/2018).

Dengan demikian, tidak akan ada proses pelantikan kepala daerah di tahanan. Nantinya, Tjahjo Kumolo mengatakan, jika kepala daerah tersebut bebas dari jeratan pengadilan, kepala daerah tersebut bisa langsung dilantik. Sementara jika dikenai pidana akibat perbuatannya, kepala daerah terpilih itu bisa langsung diganti.

Baca juga: Pernah Terlibat Korupsi, Bacaleg Nasdem Diganti Istrinya

"Iya kalau dia salah, kalau dia salah ya sudah langsung diganti. Kalau dia tidak salah langsung dilantik. Karena kami tidak ingin zaman dulu itu ada kepala daerah dilantiknya di LP. Kan nggak enak rasanya. Itu saja," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, kepala daerah terpilih yang sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap tidak bisa dilantik sehingga harus diganti. Dengan demikian, tidak akan ada kepala daerah yang dilantik sembari menyandang kasus korupsi.

"Undang - undang mengatakan bahwa seseorang tidak bisa dilantik kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Apakah dia sampai tingkat kasasi, banding. Tapi kalau belum, kok saya rasanya tidak enak, tidak etis kalau dilantik di LP. Mungkin wakilnya dulu lah. Nanti kita cari jalan keluar yang baik," jelasnya.

Sementara itu, salah satu kepala daerah terpilih yang terjerat kasus korupsi dan sudah ditahan adalah Bupati Terpilih Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo. Ia kembali terpilih untuk yang kedua kalinya meskipun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK.

Baca juga: Caleg Mantan Kasus Korupsi, Narkoba, dan Predator Anak Digugurkan

Kompas TV Dengan demikian, pemilihan Wali Kota Makassar akan diulang pada pilkada serentak tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com