Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Imunisasi MR Serentak di 28 Provinsi Luar Jawa

Kompas.com - 31/07/2018, 21:32 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan, imunisasi MR dimulai serentak pada 1 Agustus-September 2018.

Imunikasi ditujukan untuk bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun.

"Target Sasaran imunisasi sebanyak 31.963.154 juta di 28 provinsi di luar Jawa, tahun 2017 sudah dilaksanakan di 6 provinsi di Jawa (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI jakarta, Banten, DIY)," ujar Anang dalam rilisnya, Selasa (31/7/2018).

Anang menjelaskan, imunisasi ini sebagai komitmen Kemenkes mengeliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella dan kecacatan bawaan rubella (congenital rubella syndrome-CRS) pada 2020.

Baca juga: Penolakan Orangtua dan Hoaks Hambat Pelaksanaan Imunisasi MR

"Tahun 2018, pemerintah mengadakan program pencanangan vaksin MR Tahap 2 di Provinsi Sulawesi Selatan, dan akan diikuti provinsi lainnya di luar Pulau Jawa," imbuhnya.

Sri Harsi Teteki, Direktur Pemasaran Bio Farma menyatakan kesiapan perusahaannya dengan pasokan vaksin MR sebanyak 57.843.570 dosis atau mencukupi target imunisasi Kemenkes.

"Saat ini hanya ada 2 produsen vaksin MR antara lain China dan India, tetapi yang memiliki persyaratan lengkap hanya dari India," tuturnya.

Sri mengungkapkan, vaksin MR yang digunakan untuk tahap 1 dan 2 berasal dari India. Vaksin tersebut sudah digunakan di 140 negara termasuk negara–negara Islam yang sudah lebih dulu mencanangkan vaksin ini.

"(Vaksin) juga sudah melalui studi keamanan di berbagai negara di dunia" tambah Sri.

Sertifikasi Halal

Sri menambahkan Bio Farma sangat concern dengan masalah halal. Sesuai aturannya registrasi sertifikasi halal harus dilakukan oleh manufacturer atau produsen vaksin, dalam hal ini pabrik di India.

"Pada November 2017 lalu tim Bio Farma sudah mengunjungi produsen vaksin MR di India, serta menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan hal yang diwajibkan Pemerintah Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Antasari Azhar: Jokowi Harus Menang, Sudahilah Era yang Pernah Zalim

"Pihaknya terus berkonsultasi dan berkordinasi dan membantu produsen vaksin MR serta berkomunikasi dengan MUI komisi fatwa untuk proses sertifikasi ini," ungkapnya.

Kompas TV Akibat menolak imunisasi 7 anak di wilayah genuk semarang terkena virus difteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com