Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 10 Kilogram Sabu, Suami Istri Ditangkap saat Menuju Sumbar

Kompas.com - 30/07/2018, 10:56 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang membawa 10 kilogram sabu-sabu saat menuju Sumatera Barat (Sumbar).

Pasutri berinisial YA (43) dan ER (34) ditangkap di depan Mako Polres Siak jalan lintas Siak-Perawang, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, 10 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari pasutri tersebut diduga berasal dari luar negeri.

"Barang bukti 10 bungkus sabu-sabu dengan berat 10 kilogram yang dipaket dalam kemasan teh China. Pelaku mengaku bawa barang dari Dumai," ungkap Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/7/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari laporan petugas BNNP Riau terkait adanya pelaku yang membawa narkotika dari Dumai menuju Sumbar menggunakan mobil Kijang Innova.

Baca juga: Bisnis Sabu dan Ekstasi Asal China Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Sehingga, pihak BNNP Riau meminta bantuan ke Polres Siak untuk melakukan penangkapan.

"Setelah dihentikan, kita lakukan penggeledahan. Di dalam mobil ditemukan 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu-sabu," kata Herman.

Setelah diamankan, kedua pelaku asal Bukit Tinggi, Sumbar, diperiksa.

Baca juga: 2 Kurir Pembawa 6 Kg Sabu dan 4.926 Pil Ekstasi Asal China Ditangkap

Herman Pelani menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut kasus ini, pasutri dan barang bukti diserahkan ke pihak BNNP Riau.

"Kasus ini dikembangkan BNNP Riau," jelasnya.

Kompas TV Penyelundupan 6 kilogram sabu di kabupaten lampung tengah digagalkan BNN Provinsi Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com