Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Kembali Sita Rumah Mewah Bos Abu Tours di Citraland

Kompas.com - 26/07/2018, 10:52 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours).

Kali ini aset yang disita berupa rumah mewah di kawasan perumahan elite Citraland seharga Rp 2 miliar lebih.

Kanit 1 Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi mengatakan, bos Abu Tours Hamzah Mamba membeli rumah mewah di kawasan Citraland Makassar seharga Rp 2 miliar lebih.

Namun Hamzah belum melakukan pelunasan, sehingga polisi hanya menyita uang Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Mbah Legi Menabung Bertahun-tahun, Hitung Uang Pun Dibantu Banyak Warga

“Uang Rp 1,6 miliar itu uang yang sudah disetorkan Hamzah Mamba ke pihak properti. Uang yang diterima penyidik Rp 1,6 miliar itu sudah dipotong oleh pihak properti sesuai aturan karena dilakukan pembatalan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2018).

Ahmad mengaku, polisi masih menelusuri aset-aset Abu Tours yang berasal dari uang puluhan ribu jamaah umrah yang batal diberangkatkan ke tanah suci.

“Baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kami masih telusuri aset-aset Abu Tours. Kita sudah kerja sama dengan PPATK. Tapi asetnya tidak terdeteksi di luar negeri," ucapnya.

"Dari pengakuan Hamzah Mamba, dirinya tidak mempunyai aset di luar negeri. Cuma anaknya yang bersekolah di Singapura dan mengontrak rumah di sana,” bebernya.

Baca juga: Sembunyikan Uang Jamaah, Istri Bos Abu Tours Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, kasus Abu Tours diselidiki Polda Sulsel setelah banyaknya laporan dari jemaah yang batal berangkat umrah pada awal 2018.

Dalam penyelidikan, sekitar 86.720 jemaah yang batal berangkat umrah tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Para jemaah telah menyetorkan uang biaya perjalanan. Adapun jumlah kerugian mencapai Rp 1,8 triliun.

Polda Sulsel yang menangani kasus ini telah menyita 33 aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan milik Abu Tours di beberapa lokasi berbeda.

Selain itu, polisi menyita 36 kendaraan mewah, alat elektronik, unit usaha, uang tunai sebanyak Rp 226 juta. 

Kompas TV Sejak kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah Abu Tours bergulir 5 bulan lalu, empat orang sudah ditetapkan sebaga tersangka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com