Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Segel Ruang Tahanan dan Bawa 3 Kontainer Berkas Dokumen

Kompas.com - 25/07/2018, 21:23 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Rabu (25/7/2018).

Selain membuka segel dua kamar tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, KPK juga membawa tiga kontainer berisi berkas dokumen dari dua kamar tahanan di Lapas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Plt Kalapas Sukamiskin, Kusnali membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dikatakan, 8 orang anggota KPK didampingi 10 orang petugas Polrestabes Bandung tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.45 WIB.

"Maksud dan tujuannya untuk membuka segel kamar narapidana, yaitu atas nama Wawan dan Fuad Amin. Dan, dalam proses penggeledahan pembukaan segel ada beberapa barang yang dibawa pihak KPK, ada tiga kontainer plastik yang di dalamnya entah apa. Yang jelas barang ini diambil dari kamar Fuad Amin dan kamar Wawan," kata Kusnali di Lapas Sukamiskin, Rabu malam.

Menurutnya, penggeledahan dimulai dari kamar tahanan Fuad Amin yang kemudian dilanjutkan ke kamar Wawan. Berkas-berkas itu, tegasnya, dimasukkan ke tiga kontainer yang kemudian dibawa oleh KPK.

"Berkas dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga kontainer plastik," tegasnya.

Baca juga: Geledah Lapas Sukamiskin, KPK Cari Bukti Tambahan

Buka segel ruang kalapas

Selain membuka segel di dua ruang tahanan itu, KPK juga membuka ruang kalapas yang sempat ditempati mantan Kalapas Sukamiskin sebelumnya, yakni Wahid Husein yang tertangkap tangan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Menurutnya, anggota KPK hanya membuka segel ruang kalapas namun tidak mengambil apapun di ruang itu.

"Di ruang kalapas tidak ada yang diambil cuma dilihat saja. Tadi juga ada pembukaan brangkas, di situ ada dana yang memang anggaran lapas dan itu tidak diapa-apain," jelas Kusnali.

Tidak sampai di situ, KPK pun melihat langsung saung-saung "mewah"yang sudah dibongkar kemarin malam.

"Di samping pemeriksaan itu beliau (anggota KPK) melihat langsung juga saung pasca-dibongkar," katanya.

Penggeledahan dan pembukaan segel tersebut berlangsung sekitar kurang lebih empat jam.

"KPK tiba di Lapas Sukamiskin 14.45 WIB, selesai pukul 18.30 WIB," tuturnya.

Baca juga: Penghuni Lapas Sukamiskin Kecewa Saung untuk Kunjungan Keluarga Dibongkar

Berdasarkan pantauan, anggota KPK keluar dari Lapas Sukamiskin dengan menggunakan kendaraan Innova putih dengan nomor polisi D 101 CAT.

Kompas TV Penertiban tak hanya pada fasilitas di dalam sel namun saung atau gazebo untuk kunjungan tamu juga ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com