Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hutan dan Lahan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kompas.com - 25/07/2018, 09:42 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polresta Pontianak Kota menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebakaran lahan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial JN dan HF.

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Wawan Kristianto mengungkapkan, kedua tersangka ini diamankan dari dua tempat dan dua peristiwa kebakaran yang berbeda dalam dua minggu terakhir.

"Pelaku ini kita lakukan proses penyidikan dan saat ini sudah kita tahan," ujar Wawan, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Survei I2: Tiga Cawapres Pendamping Jokowi Pilihan Netizen

Wawan menambahkan, para pelaku mengaku membakar karena hendak membuka lahan.

"Sedangkan untuk kepemilikan lahan sendiri hingga saat ini masih kita dalami. Apakah itu miliknya dia (pelaku) atau dia hanya disuruh untuk melakukan pembakaran," tuturnya.

Sejauh ini, sebut Wawan, belum ada indikasi terjadinya kebakaran lahan di wilayah perusahaan dan masih di lahan milik perorangan.

"Namun dampaknya dari apa yang dilakukan terjadi kebakaran yang sangat luas dan ini sangat membahayakan, apalagi sekarang musim kemarau," sebut Wawan.

Pemadaman Api

Untuk membantu proses pemadaman api, sambung Wawan, sebanyak 300 personel polisi diturunkan. Mereka disebar di sejumlah titik kebakaran. 

"Hari ini saja ada di empat kecamatan, yaitu di Sungai Raya, Ambawang, Pontianak Tenggara dan Rasau Jaya," ujar Wawan, Selasa (24/7/2018) sore. 

Personel tersebut bergabung dengan TNI, Manggala Agni, BPBD dan pemadam kebakaran swasta.

"Untuk wilayah kota dan Ambawang di bantu pemadam kebakaran swasta. Kemudian dari BPBD Kubu Raya dan provinsi juga mengerahkan dua unit helikopter untuk waterbombing," paparnya.

Baca juga: Cerita di Balik Jenazah yang Dibawa Pakai Motor, Dia Meninggal di Tengah Perjalanan

Berdasarkan data kepolisian, luas kebakaran di wilayah Pontianak dan Kubu Raya luas mencapai 100 hektar.

"Yang terparah di Kabupaten Kubu Raya, yaitu di wilayah Rasau Jaya dan Sungai Raya karena dua kecamatan itu berdekatan," pungkasnya.

Kompas TV Selengkapnya simak Sapa Indonesia Pagi berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com