Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pilkada Susulan di Kabupaten Paniai Digelar

Kompas.com - 25/07/2018, 08:08 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (25/7/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang mengambil alih tugas KPU Paniai menggelar pilkada susulan, setelah sempat tertunda 27 Juni lalu.

Pilkada Paniai diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan petahana Hengky Kayame-Yeheskiel Teneuyo dan pasangan independen Meki Nawipa-Oktopianus Gobay.

Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 100.843 jiwa, yang terdiri dari 106.168 pemilih laki-laki dan 69.829 jiwa pemilih perempuan.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 267 yang tersebar di 216 kampung dari 23 distrik.

Baca juga: Survei I2: Tiga Cawapres Pendamping Jokowi Pilihan Netizen

Komisioner KPU Papua, Tarwinto memastikan pelaksanaan pilkada susulan di Kabupaten Paniai berlangsung lancar.

Sebab, seluruh logistik pilkada yang didistribusikan sejak Selasa (24/7/2018) pagi sudah tiba di semua distrik. Namun untuk 3 distrik, logistik baru sampai hari ini melalui jalur udara.

"Kami pastikan tiga distrik ini sudah bisa distribusikan pagi ini. Kemarin (selasa) belum bisa didistribusikan karena cuaca buruk," kata Tarwinto saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Rabu (25/7/2018).

Tarwinto membantah isu kekurangan logistik dan logistik palsu yang sengaja disebarkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Logistik Pilkada Paniai semuanya lengkap dan tidak ada yang palsu," ujarnya.

Baca juga: Infografik: Peta Kemenangan Pilkada Sulawesi Selatan 2018

Kabupaten Paniai merupakan kabupaten terakhir yang mengikuti Pilkada Serentak 2018.

Untuk itu, Tarwinto berharap, pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan damai tanpa intervensi dari siapapun.

"Biarkan rakyat Paniai memilih pimpinannya. Kami mohon doa seluruh rakyat Indonesia khususnya di Papua agar pilkada ini berlangsung lancar, karena kabupaten ini terakhir yang melaksanakan pilkada serentak dari 172 daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Pilkada Paniai ditunda karena adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Panwaslu setempat soal jumlah pasangan calon.

KPU kabupaten memutuskan satu pasangan calon, sementara Panwaslu menginginkan adanya dua calon termasuk petahana.

Hal ini membuat Pilkada Paniai tidak dapat dilakukan 27 Juni lalu, sehingga KPU Provinsi Papua harus mengambil alih tugas KPU setempat.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com