Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Temukan TV hingga Kompor di 120 Kamar Tahanan Rutan Kebonwaru Bandung

Kompas.com - 24/07/2018, 16:35 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah Lapas Sukamiskin, Rumah Tahanan Kelas I Kebonwaru Bandung dirazia. 

Hasilnya, ditemukan puluhan dispenser, televisi, hingga kompor di 120 kamar tahanan Rutan Kebonwaru, Bandung. 

"Ini dapat dari razia di 120 kamar, kita ambil semua. Sekarang di kamar standar hanya ada lampu, kasur, dan lemari kecil untuk pakaian," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung kebonwaru Budiman di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

Budiman menjelaskan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Menkum HAM terkait pembersihan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Baca juga: Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Inneke Koesherawati

"Menindaklanjuti perintah Dirjen PAS terkait adanya isu atau temuan kamar-kamar mewah, kita lakukan razia dan alhamdulillah banyak sekali, tv ada 53 (unit), dispenser sebagainya, itu pun kita dorong kepada warga binaan dan mereka sukarela gotong royong tidak ada presure di sini jadi hasilnya banyak," jelasnya.

Menurut Budiman, barang-barang mewah ini bukan milik rutan melainkan warga binaan yang didapatkan secara swadaya atau patungan.

Padahal berdasarkan peraturan, barang-barang tersebut tidak boleh masuk ruang tahanan.

"Permenkumham No 13 itu memang ada larangan di kamar per orang tapi dibolehkan ada TV di lobi atau tempat publik khusus tempat mereka berkumpul," jelasnya.

Nantinya, hasil barang tersebut akan dilaporkan kepada kantor wilayah KemkumHAM untuk mendapatkan petunjuk kebijakan tindakan selanjutnya terhadap barang-barang 'mewah' ini.

Ketika disinggung bagaimana barang-barang mewah tersebut dapat masuk ke rutan, Budiman menyebut, ada dugaan oknum petugas.

"Cara masuknya mungkin dalam hal ini ada oknum jadi kemarin kita komitmen sepakat untuk menindaklanjuti Dirjen PAS," jelasnya.

Baca juga: Hasil Sidak di Lapas Sukamiskin: Dispenser, TV, AC, Kulkas hingga Uang Tunai Rp 112 Juta

Disinggung penindakan oknum, Budiman menyebut, tidak ada toleransi bagi petugas yang melakukan pelanggaran.

Ke depan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Namun saat ini, pihaknya akan fokus untuk berbenah diri.

"Kami kemarin sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi petugas yang menyimpang yang tidak sesuai dengan apa yang ditugaskan," tuturnya.

Petisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com