BONE, KOMPAS.com - Sebanyak 250 calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terancam tidak lolos seleksi lantaran belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat mengimbau ratusan caleg segera melengkapi berkas persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan, Selasa (24/7/2018).
Ke-250 caleg yang berasal dari 9 partai politik (parpol) tersebut belum melengkapi berkas persyarakatan pendaftaran caleg.
Persyaratan tersebut berupa surat keterangan kesehatan jiwa, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta sejumlah surat keterangan lainnya.
Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Distop Polisi, Ternyata Bawa Jenazah Keluarga
Pihak KPUD sendiri telah menerima 590 caleg yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka.
"Saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas pendaftaran dan hampir 50 persen pendaftar belum melengkapi berkas," ungkap Nazaruddin yang dikonfirmasi pada Selasa, (24/7/2018).
Nazaruddin mengungkapkan, KPUD mengimbau agar para caleg yang belum memenuhi berkas pendaftaran agar segera melengkapi berkas hingga batas waktu tujuh hari ke depan.
"Batas verifikasi hingga 31 Juli dan bagi caleg yang belum melengkapi berkas agar segera melengkapi sampai tenggat waktu yang ditentukan. Jika tidak, maka dinyatakan gugur," tutur Nazaruddin.