Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini KPU Tetapkan Gubernur Jabar Terpilih

Kompas.com - 24/07/2018, 11:48 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar terpilih periode 2018-2023 di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Selasa (24/7/2018).

Komisioner KPU Jabar Bidang Teknis, Endun Abdul Haq mengatakan, rapat pleno penetapan itu dilaksanakan lantaran tak ada gugatan ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya karena tidak ada gugatan di MK kita tetapkan hari ini. Nanti kita buat berita acara untuk diteruskan kepada Presiden," ujar Endun di lokasi acara.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah orang penting di Jabar turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Segel Bangunan Cagar Budaya yang Dibongkar Pemiliknya

 

Seperti Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan, Ketua DPRD Jabar Inne Purwadewi Sundari, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Begitupun pemenang Pilkada Jabar Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sudah hadir di lokasi acara.

Endun menambahkan, dalam rapat penetapan, seluruh pasangan calon turut diundang. Namun, hingga pukul 11.16 WIB, hanya Ridwan Kamil dan Uu yang tampak hadir.

"Iya diundang paslon gubernur semuanya. Kita tidak tahu datang atau tidak," ujarnya.

Pengamanan ketat diberlakukan di lokasi acara. Ratusan aparat kepolisian dan TNI tampak bersiaga di tiap akses masuk Kantor KPU Jabar. 

Kompas TV Seusai menyampaikan pernyataan unggul dalam perhitungan cepat, Ridwan Kamil mendapat kunjungan dari pesaingnya TB Hasanudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com