Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besuk Tahanan, 2 Pemuda Ditangkap karena Bawa Sabu dalam Rantang Makanan

Kompas.com - 23/07/2018, 19:37 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.comDua pemuda yang menjadi kurir narkoba ditangkap polisi saat mengantar narkoba ke salah seorang tahanan Polres Metro Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (23/7/2018).

Keduanya ditahan lantaran membawa narkoba yang dibenamkan di dalam rantang makanan untuk mengelabui petugas.

Salah satu pelaku masih duduk di kelas 2 SMA, yakni berinisial Amr. Lalu satu lagi bernama Irham, baru lulus SMA.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat mereka hendak membawakan makanan kepada salah seorang tahanan Polres Metro Mamuju, Andri. Polisi curiga dengan gelagat kedua pelaku, lalu memeriksa bawaan mereka.

Baca juga: Mengaku Iseng, Seorang Mahasiswa Tingkat Akhir Jadi Kurir Narkoba

Dari hasil pemeriksaan polisi, di dalam rantang makanan yang dibawa kedua tersangka terdapat bungkusan narkoba jenis sabu yang dibenamkan di tengah makanan dan dibungkus lakban warna hitam.

“Kasusnya sedang kita kembangkan dari mana asal usul barang tersebut sampai di kedua tangan pelaku, termasuk jaringan Andri yang kini ditahan karena kasus berbeda,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Muh Sukri.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 gram.

Kompas TV Sampai dengan Senin siang ini, total ada lima napi yang ditangkap kembali. Sementara, 25 napi lainnya masih dalam pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com