Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Bayi Kembar di Bali Ditangkap di Manggarai Barat

Kompas.com - 20/07/2018, 18:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda berinisial V (21), karena terlibat pembunuhan dan pembuangan bayi kembar di Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Minggu (15/7/2018) lalu.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, V ditangkap di Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.

"Setelah terlibat pembunuhan dan pembuangan bayi kembar, V melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar. Polresta Denpasar kemudian mengeluarkan daftar pencarian orang dan dikirim ke Polres Manggarai Barat," ucap Julisa kepada Kompas.com, Jumat (20/7/2018).

Berdasarkan surat daftar pencarian orang itu, lanjut Julisa, pihaknya lalu melakukan penyelidikan secara intensif untuk mendeteksi keberadaan V.

Baca juga: Mayat Bayi Kembar Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah

Menurut Julisa, V sempat terdeteksi di wilayah Kuwus. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan ternyata pelaku V bergerak ke Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar. Petuga pun membekuk V di daerah itu.

"Pelaku V bersama pacarnya berinisial D, membunuh dan membuang sepasang bayi yang baru dilahirkan oleh D di Denpasar, Bali," ungkapnya.

V yang ditangkap pada Rabu (18/7/2018) kemarin kemudian digelandang dan ditahan di Mapolres Manggarai Barat.

"Rencananya besok kita antar ke Denpasar," ucapnya.

Kompas TV Ibu Ini Tak Bisa Bawa Pulang Bayi Kembar 3 karena Biaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com