Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum "Squat Jump" di Sekolah, Siswi SMA Cedera hingga Tak Bisa Bergerak

Kompas.com - 20/07/2018, 16:12 WIB
Caroline Damanik

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com - HDA, seorang siswi kelas XI di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengalami cedera syaraf tulang belakang setelah dihukum melakukan squat jump di sekolah. 

Korban yang merupakan santriwati di Pondok pesantren Al-Ghoits di Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, tersebut menerima hukuman melakukan squat jump sebanyak 120 kali saat mengikuti kegiatan di sekolahnya.

Baca juga: Siswi SMA Tak Bisa Bergerak karena Dihukum Squat Jump, Sang Ayah Pasrah

Setelah menjalankan hukuman itu, HDA tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan. Untuk menggerakkan kaki dan memiringkan badan, dia harus dibantu orang lain.

Saat ini, korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, sejak Kamis (19/7/2018).

H Umar Said (54), terapis Sangkal Putung Umi-Abi, mengatakan, korban dibawa oleh pihak pondok pesantren pada Rabu (18/7/2018) petang.

Baca juga: Melihat Kantor Desa Mirip Istana Negara, Dibangun 4 Tahun dengan Dana Rp 1,8 Miliar

Ketika ditangani, korban sempat menderita mati rasa pada kedua kaki hingga ke pangkal tulang belakang. Dia sempat melakukan perawatan terapis pada kedua kaki korban dan di bagian tubuh yang sakit.

"Saat ditangani dia (korban) sudah tidak bisa duduk dan bergerak," ujarnya.

Dia menjelaskan, korban mengalami penyumbatan atau gangguan syaraf tulang belakang terjepit akibat aktivitas squat jump. Sesuai pengalamannya, butuh waktu yang cukup lama untuk menyembuhkan cedera tersebut.

Baca juga: Sudah 2 Hari Bersekolah, 36 Siswa SD Tiba-tiba Dikeluarkan

Apabila tidak segera dilakukan penanganan penderita syaraf tulang punggung yang tertarik tersebut bisa fatal hingga dapat menyebab kelumpuhan.

"Korban tidak kuat berdiri mengeluh sakit pada bagian paha dan punggung, semoga bisa cepat sembuh," ungkapnya.

Umar tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan korban untuk mendapat perawatan hingga pulih kembali seperti sedia kala. Korban akan dirawat hingga sembuh total.

Kemungkinan, dari pasien yang pernah ditanganinya yang terkena syaraf tulang belakang tertarik penyembuhannya cukup lama.

"Terkait kesembuhannya kami belum bisa memastikannya," katanya.

Baca juga: 7 Hadiah untuk Zohri, Sang Juara Dunia dari NTB

Gus M Rofiq Afandi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghoits menjelaskan, dia tidak curiga karena korban awalnya tidak merasakan gejala apapun. Selang beberapa hari, korban baru merasakan sakit pada bagian kaki dan tulang belakangnya.

"Puncaknya, ketika hendak shalat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com