YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris JS (40) di Jalan Jogja-Solo, Keniten, Tamanmartani, Sleman, Rabu (18/7/2018).
JS merupakan warga Karangmojo, Tamanmartani, Kalasan. Ia ditangkap saat membantu adiknya S berjualan es dawet. Tiba-tiba puluhan polisi datang dan menangkapnya.
"Diamankan sekitar jam 13.00 saat dia sedang jualan. Waktu itu saya memang pas keluar dari rumah," ujar adik terduga teroris, NH, Kamis (19/7/2018).
NH sempat ikut diamankan dan dipulangkan ke rumahnya pukul 20.00 WIB, karena tidak terbukti ikut terlibat.
Baca juga: Heboh Pernikahan Dua Remaja di Tapin, Keluarga Dipanggil Polisi (1)
Ia mengaku sudah seringkali mengingatkan untuk tidak terlibat kegiatan yang dianggapnya berbeda dengan orang kebanyakan.
"Keluarga besar pinginnya dia keluar dari jaringan tersebut," tuturnya.
JS terindikasi terlibat jaringan radikal sejak empat sampai lima tahun lalu. Sejak saat itu, ia kerap berbeda dengan keluarga dan sempat tidak berkomunikasi dengan keluarga selama dua tahun terakhir.
"Nama jaringannya saya kurang tahu. Tapi, kita lost contact selama dua tahun," katanya
NH mengakui, JS tidak pernah mengajak keluarga masuk jaringannya. Begitupun istrinya, yang diketahui tidak terlibat dengan jaringan yang diikuti JS.
"Akidah (JS) sudah berubah, perilakunya berubah. Sering debat sama saya. Mereka prinsipnya Jumatan nggak wajib, prinsipnya orang mati sahid itu surga. Saya sering debat di situ. Kalau saya itu, jihad itu keluarga ya harus dinafkahi," ucapnya.
Keluarga, sambung NH, sudah mengingatkan istri JS agar tidak kaget jika sewaktu-waktu ada kejadian yang tidak diinginkan menimpa JS.
Dia mengatakan, dengan perilaku tersebut pihak keluarga sudah mengingatkan kepada warga sekitar, sudah mewanti-wanti apabila JS terciduk pihak berwajib.
Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Pelaku Habisi Korban Karena Hamil
Polda DIY mengakui dua warga telah diamankan Densus 88 pada Rabu (18/7/2018) kemarin.
"Ya kemarin yang melakukan penangkapan Densus 88, mengamankan 2 orang. Densus yang melanjutkan penanganannya," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.