Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Narkoba Berusaha Kabur dengan Jebol Ruang Tahanan Pakai Keran Air

Kompas.com - 17/07/2018, 14:59 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang bandar narkoba asal Surabaya yang masih ditahan di sel tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berusaha kabur dengan menjebol dinding, Selasa (17/7/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Farman ketika dikonfirmasi mengatakan, para tersangka menjebol sel tahanan sementara dengan menggunakan keran air dan mata bor.

Keran air tersebut digunakan keenam tersangka sebagai palu, sementara mata bor disulap tersangka menjadi pahat. Sekitar tiga jam lamanya mereka mengikis dinding sel hingga akhirnya bolong seukuran kaki orang dewasa untuk keluar.

“Keran air dan mata bor itu diambil tersangka dari kamar mandi yang baru selesai renovasi. Kebetulan keran air dan mata bor itu ketinggalan sehingga digunakan keenam tersangka untuk menjebol dinding,” kata Farman.

Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Tewas di Ruang Tahanan Khusus Lapas Polewali

Farman melanjutkan, petugas penjagaan mengetahui aksi tersangka sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, kaki kanan tersangka Andi keluar dari dinding tahanan sehingga ketahuan dan langsung diamankan.

“Pukul 00.00 WIB, petugas mendengar suara ketukan, seperti dinding roboh. Setelah dicek, enam tersangka ini pura-pura tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari terdengarlah suara ada yang jatuh, ketika dilihat dari luar kaki tersangka sudah berada di luar, lubangnya kecil hanya muat untuk kaki,” ungkap Farman.

Enam tersangka yang hendak melarikan diri tersebut, yakni Beto, Andi, Oni, Candra, Hasanud, dan Trinil. Mereka terlibat aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram dari Surabaya menuju Palembang.

“Kita tempatkan tersangka di sel tahanan karena mereka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan TPPU hasil penjualan narkoba. Dengan kejadian ini, enam tersangka sudah dipindahkan lagi ke sel tahanan Tahti Polda Sumsel,” ujarnya.

Baca juga: Pleno KPU untuk Pilkada Maluku Utara, Paslon Tahanan KPK Unggul

Kompas TV Salah satu dari 18 orang yang telah mendapat kepastian remisi adalah mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com