Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Temanggung Terpilih Diperiksa KPK, Golkar Siapkan Pengacara

Kompas.com - 16/07/2018, 20:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Temanggung akan menyiapkan tim pembela hukum untuk calon bupati terpilih Muhammad Al Khadziq yang saat ini sedang diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi istrinya, Eni Maulani Saragih.

Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Temanggung, Tunggul Purnomo, menyatakan, tim pembela hukum ini sebagai bentuk tanggung jawab partai yang telah mengusungnya sebagai calon bupati Temanggung pada Pilkada 2018 ini.

"Kami DPD Golkar baru menyiapkan tim pembela hukumnya, untuk Pak Khadziq, kan dia calon bupati dari Golkar," ujar Tunggul, dihubungi Senin (16/7/2018).

Menurutnya, Khadziq dan istrinya adalah orang yang baik dan tulus. Keduanya kerap memberikan santunan, sembako dan lainnya kepada masyarakat, bahkan dengan orang yang belum mereka kenal.

"Beliau sama dengan Bu Eni, Pak Khadziq itu apikan (baik) lho. Ora kenal we dikei duit (orang tidak kenal saja diberi uang)," ujarnya.

Baca juga: Bupati Temanggung Terpilih Diperiksa KPK, Apa Langkah KPU?

Namun demikian, Tunggul masih menunggu perkembangan kasus yang saat ini tengah didalami KPK itu. Saat ini, pihaknya masih berkonsentrasi pada proses pendaftaran calon legislatif (caleg) di KPU Temanggung.

"Sekarang konsentrasi dulu pada pencalegan. Rampung (pencalegan) baru kita susun (tim pembela hukumnya). Wong apikan yo kudu dibela to (orang baik itu ya harus dibela kan) suka bagi-bagi uang, sembako, kok dihukum, ya jangan," paparnya.

Tunggul berujar, Khadziq memang bukan kader Partai Golkar asli. Dia sempat bergabung dengan PPP dan PKB, sebelum kemudian memiliki istri Eni Maulani Saragih yang merupakan Wakil Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar.

Pihaknya berharap, KPK menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada muatan politik.

"Bagaimanapun juga, kan yang ngusung Golkar. Mudah-mudahan KPK nanti nggak salah, benar-benar sesuai fakta, tidak politis. Kalau memang jadi tersangka ya yang benar," harapnya.

Tunggul juga mengaku tidak khawatir jika pada saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Temanggung digelar tanpa dihadiri Khadziq. Sebab, masih ada calon wakil bupati terpilih Heri Ibnu Wibowo yang bisa hadir.

Seperti diketahui, calon bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq ikut diamankan KPK terkait kasus yang menjerat istrinya, Eni Maulani Saragih, Jumat (13/7/2018) lalu.

Eni yang merupakan wakil ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Baca juga: KPK Amankan Bupati Temanggung Terpilih Terkait Kasus Suap Eni Maulani Saragih

Adapun pada Pilkada Temanggung 2018, Al Khadziq yang berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo itu dinyatakan sebagai pemenang karena meraih suara terbanyak. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PAN.

Kompas TV KPK hari ini (15/7) menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com