Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Pil Bahan Baku Sabu

Kompas.com - 16/07/2018, 11:07 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai di Denpasar, Bali, berhasil menggagalkan pengiriman 600.000 butir pil Pseudoephedrine.

Semula ribuan pil yang digunakan sebagai bahan dasar pembuat sabu tersebut akan dikirimkan dari Soul-Korea ke Australia.

Informasi mengenai adanya barang terlarang tersebut diperoleh pihak Bea Cukai dari Australia Border Force (ABF).

Pencegahan pengiriman sendiri dilakukan pada 13 Januari 2018 silam. Namun baru dirilis ke media pada Senin (16/7/2018) dengan alasan penyelidikan.

Baca juga: Petugas Amankan Sabu dari India Senilai Rp 400 Juta

 

Setelah mendapatkan informasi intelijen Australia bahwa akan terdapat paket kiriman dengan tujuan akhir Australia transit di Denpasar yang berisi prekursor atau bahan baku pembuat Methamphetamine atau Sabu yang diberitahukan sebagai Health Food, Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 12 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, Bea Cukai berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor termasuk melakukan penjagaan prekursor yang transit di wilayah Indonesia.

“Investigasi yang dikembangkan oleh ABF terhadap paket kiriman dengan rute pengiriman Seoul – Denpasar – Melbourne tersebut menunjukkan adanya dugaan paket kiriman tersebut berisi prekursor yang tidak dideklarasikan pada packing list dan penerima paket kiriman tersebut tidak dilengkapi izin impor prekursor ataupun sedang dalam proses pengurusan izin impor prekursor," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melalui siaran pers pada Senin (16/7/2018).

Baca juga: Diupah Rp 20 Juta, WNA Malaysia Jadi Kurir Sabu di Indonesia

ABF kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai agar mereka dapat menegah paket kiriman tersebut di Denpasar.

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai segera melakukan pencegahan dan pemeriksaan mendalam atas paket barang tersebut.

Paket kiriman terdiri dari enam koli dengan berat total 138 Kg brutto. Nomor pengiriman masing-masing EG218129578KR, EG218129564KR, EG218129581KR, EG218129595KR, EG218129604KR, dan EG 21812961KR.

“Dari hasil pemeriksaan, dalam paket-paket tersebut, petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan CODANA dan di tiap botolnya berisikan 1.000 tablet mengandung Pseudoephedrine," kata Heru.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Merengek Minta Ampun

Dari hasil pemeriksaan label yang tertera pada kemasan, Codana disebutkan sebagai tablet yang diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.

Pencegahan ditindaklanjuti dengan mengirimkan sampel ke laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya, pada tanggal 14 Januari 2018.

Pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung Pseudoephedrine. Hasil uji laboratorium mengkonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg serta Tripolidine HCL sebesar 2.5 mg, tambah Heru menerangkan.

Baca juga: Dara Cantik Asal Thailand Tertangkap Selundupkan Sabu 1,1 Kg

Selanjutnya Bea Cukai mengkoordinasikan hasil pemeriksaan kepada ABF dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang. Saat ini pemilik barang tersebut telah ditahan dan diproses secara hukum di Australia.

“Kami mendukung upaya penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh ABF dan tim investigator Australia dengan memberikan akses terhadap informasi atas hasil pemeriksaan agar penerima paket kiriman tersebut dapat diamankan," pungkas Heru.

Kompas TV Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam menangkap seorang calon penumpang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com