LAHAT, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI inisial KT berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang bertugas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan diduga telah mencabuli dua bocah perempuan.
Informasi yang dihimpun, kedua bocah yang menjadi korban tersebut binisial AL (6) dan TS (6). Mirisnya aksi pencabulan itu berlangsung ditempat Serka KT bertugas.
Pencabulan itupun terbongkar setelah kedua orangtua korban membuat laporan ke Subdenpom II/4-3 Lahat.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) II/ Sriwijaya Letnan Kolonel Inf Djohan Darmawan membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Warga Gagalkan Upaya Pencabulan Bocah 8 Tahun oleh Pelajar SMK
Menurut Djohan, terduga pelaku diketahui bertugas di satuan Koramil 405-07/Pulau Pinang, Kodim 0405/Lahat.
"Hari ini Tim Intel Korem dan petugas Polisi Militer dari Denpom II/4 Palembang telah mengambil langkah-langkah antara lain dengan mendatangi pihak orangtua korban untuk dimintai keterangan serta mencari keterangan dari pihak lain dan bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh orang tua korban “ kata Djohan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/7/2018).
Djohan melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak Penyidik Denpom sudah menyiapkan administrasi untuk mengajukan VER (Visum) kepada pihak Rumah Sakit. Sementara Serka KT sudah diperiksa pihak intel.
Baca juga: Aksi Pencabulan Bocah 3 Tahun Terungkap Melalui Telepon Genggam
"Serka KT,sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan peyelidikan oleh pihak Intel Korem 044/Gapo.Selama pemeriksaan nantinya korban akan didampingi kedua orang tuanya dan juga Dokter dari Kesdam II/ Sriwijaya,"
Selain itu, pihak Intel Korem dan petugas dari Denpom II/4 Palembang dan Subdenpom II/4-3 Lahat akan melakukan interogasi dan penyelidikan mengenai laporan tersebut.
" Apabila sudah cukup bukti yang bersangkutan akan dilanjutkan pada tingkat penyidikan sesuai ketentuan dan proses hukum yang berlaku," ucap Kapendam.