Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Bunuh Kekasih Gelapnya yang Hamil dengan Obat Serangga

Kompas.com - 13/07/2018, 18:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial Mun (42) meninggal dunia diduga dibunuh oleh kekasih gelapnya dengan cara diracun.

Wanita asal Dusun Sampang, Desa Gondangrejo, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, itu diketahui tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan pelaku.

Pelaku berinisial S (44), yang juga tetangga korban, berhasil ditangkap polisi beberapa saat setelah ia melakukan perbuatan sadis itu, Kamis (13/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang, AKP Tugimin, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku dan para saksi, diketahui bahwa S nekat membunuh korban karena takut hubungan gelapnya diketahui. Apalagi korban telah hamil.

"Awalnya korban diberi minuman oleh S. Minuman itu diduga telah dicampur dengan cairan obat serangga dan insektisida. Setelah diminum, korban mengalami gejala mirip keracunan seperti kejang-kejang sampai tidak sadarkan diri," jelas Tugimin dalam keterangan pers, Jumat (14/7/2018).

Baca juga: Ditangkap karena Diduga Membunuh, Seorang Pria Mengaku Anggota ISIS

Seorang saksi mata, lanjut Tugimin, melihat kejadian itu langsung bergegas menolong korban dan berteriak meminta bantuan warga lainnya. Sementara pelaku melarikan diri.

"Warga pun mendatangi rumah korban dan melihat korban masih dalam keadaan kejang. Korban diangkat oleh warga ke kamarnya, namun nahas korban sudah meninggal sebelum kemudian dievakuasi ke Puskesmas Windusari," jelas Tugimin.

Tugimin berujar, aparat dari Polsek Windusari telah melakukan oleh tempat kejadian perkara. Hasilnya, petugas menemukan satu buah plastik warna putih yang di dalamnya terdapat sisa-sisa cairan diduga racun, gelas bekas yang digunakan oleh korban untuk minum, serta tes pack kehamilan bertanda positif.

Hasil pemeriksaan oleh tim medis, korban memang mengalami keracunan, salah satunya ditandai dengan keluarnya cairan putih dari mulutnya. Korban telah diotopsi ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

"Menurut pengakuan pelaku, ia meracuni korban karena ingin menggugurkan kandungan, agar tak terbongkar dan diketahui oleh keluarganya," jelasnya.

Baca juga: Dokter Duga Gajah Bunta Tewas Karena Diracun

Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan petugas Polsek Windusari untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun pelaku terancam Pasal 338 Jo 347 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompas TV Sukatini makan di sebuah warung di kawasan Terminal Bus Kabupaten Trenggalek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com