Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nonton Piala Dunia Sambil Mencuri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/07/2018, 18:17 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Perilaku DS (22), warga Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ini tidak layak ditiru. Dia sudah nebeng tetangga untuk menonton siaran piala dunia, pulangnya malah mencuri uang milik empunya rumah.

Atas perbuatannya itu, DS kini ditahan di Mapolsek Kandat. Itu setelah pemilik rumah memperkarakan kasusnya kepada polisi.

"Dia ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya," ujar Iptu Sugianto, kasi Humas Polsek Kandat, Jumat (13/7/2018).

Sugianto menuturkan, peristiwa itu bermula saat DS menonton Piala Dunia 2018 di rumah Sarwo Edi Wibowo (34), tetangganya, Rabu (11/7/2018) dini hari.

Sekitar pukul 03.00 WIB, masih kata Sugianto, Sarwo Edi tertidur saat menonton bola. Hal itu dimanfaatkan DS untuk mengambil uang milik Sarwo Edi yang disimpan di dalam tas sebesar Rp 1 juta.

Saat terbangun dari tidurnya, Sarwo Edi mendapati DS sudah tidak ada di sekitarnya. Dia juga semakin kaget setelah melihat uang yang sebelumnya disimpan di dalam tas turut raib.

"Korban lalu melapor kepada kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: Tertangkap Mencuri 2 Kerabu, Seorang Pencuri Babak Belur Dihajar Massa

Dari penyelidikan itu dugaan mengerucut pada DS, dan selang beberapa jam kemudian pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka juga mengakui perbuatannya," terang Sugianto.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan uang Rp 800.000. Uang tersebut merupakan sisa dari hasil pencurian.

"Tersangka mengaku melakukan pencurian untuk menutup kebutuhan ekonomi hariannya." pungkas Sugianto.

Baca juga: Wanita yang Dianiaya Polisi karena Mencuri di Minimarket Dikenai Hukuman Percobaan

Kompas TV Ibu dan 1 wanita serta anak usia 14 tahun diduga mencuri di minimarket milik AKBP M Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com