Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Ber-SKTM Palsu, 200 Siswa Diminta Daftar SMA Swasta

Kompas.com - 12/07/2018, 23:29 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 200 siswa di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah terpaksa didiskualifikasi dari PPDB SMA karena terbukti menggunakan SKTM yang tidak sesuai.

Keenam Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Pencoretan dilakukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke rumah masing-masing siswa pengguna SKTM.

"Hasil verifikasi faktual menilai 200 siswa tersebut tidak layak menggunakan SKTM. Sesuai perintah Pak Gubernur, kami lakukan pencoretan," kata kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah I Semarang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Bagus Surjanto, di kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Aneka Cara Cegah SKTM Palsu, Dari Bentuk Tim Verifikasi Sampai Pasang Poster..

Menurut Bagus, 200 siswa pemegang SKTM yang tidak sesuai tersebut tersebar di 38 SMK Negeri dan 68 SMA Negeri di enam Kabupaten/Kota tersebut. Sedangkan daya tampung SMA tersebut sebanyak 21.753 siswa, dengan kata lain jumlah siswa ber-SKTM yang diterima adalah 3.290 atau sekitar 20 persen dari siswa yang diterima.

Adapun pada PPDB SMA di enam daerah tersebut ada 3.290 siswa berSKTM dan yang dinyatakan berSKTM layak ada 2.656 siswa, sisanya ada 73 siswa dinyatakan tidak layak.

Kemudian untuk daya tampung SMK di enam daerah tersebut adalah 16.966 siswa. Sedangkan yang mendaftar dengan SKTM ada 2.714, sebanyak 127 diantaranya dinyatakan tidak layak.

"Setelah verifikasi faktual, terdeteksi untuk SMA ada 73 siswa dengan SKTM tidak layak dan untuk SMK ada 127. Total yang kami coret ada 200, silakan mendaftar ke sekolah swasta," katanya.

Baca juga: Dilema Kades Hadapi Keluarga yang Mendadak Miskin di Musim PPDB

Secara terpisah, Humas SMAN 2 Ungaran, Mashudi mengatakan, panitia PPDB SMAN 2 Ungaran telah mencoret satu peserta berSKTM. Pencoretan dilakukan setelah verifikasi faktual mendapati siswa tersebut berasal dari keluarga mampu.

Verifikasi faktual meliputi kondisi rumah tinggal, pekerjaan orang tuanya, fasilitas yang dimiliki dan lainnya.

"Setelah diketahui terbukti tidak sesuai riil orang miskin, kita coret. Tapi mereka lebih memilih mengundurkan diri sebelum pengumuman," kata Mashudi

Total peserta PPDB di sekolahnya tahun ini adalah 600 siswa. Sebanyak 98 diantaranya menggunakan SKTM, dan yang diterima ada 432 siswa.

Bagi mereka yang tidak diterima, kata Mashudi, diberikan waktu untuk menarik berkas hingga Jumat (13/7/2018). Sementara bagi yang diterima, siswa diminta menandatangi surat pernyataan dan pakta integritas.

"Siswa yang diterima pakai SKTM, diminta menandatangani surat pernyataan tentang kondisi riilnya," tuntasnya.

Baca juga: Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak...

Kompas TV Ada hukuman penjara yang menanti bagi para pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com