BANDA ACEH, KOMPAS, com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintahan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu (11/7/2018).
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri bukti–bukti kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus 2018 yang menjerat Gubernur Aceh Non-aktif Irwandi Yusuf.
Pantauan Kompas.com, secara bersamaan penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
Dari dua kantor dinas itu, tim KPK menemukan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan aliran dana Otonomi Khusus 2018.
Baca juga: Demo Dukungan Irwandi Yusuf, Akses Keluar Masuk Bandara SIM Dialihkan
“KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat, tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh,” sebut Jubir KPK Febri Diansyah yang disampaikan melalui pesan WhatsApp diterima jurnalis di Banda Aceh.
Febri menyebutkan, penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK Rabu (11/7/2018) sejak pukul 10. 00 WIB di kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Aceh.
Dari penggeledahan itu, KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh.
“Sejauh ini ditemukan dokumen proyek, seperti dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp 1,15 triliun,” tulisnya.
Baca juga: Keluarga Yakin Rizky Belum Meninggal karena King Kobra, Tubuhnya Diletakkan di Halaman Rumah
Sebelumnya tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor dinas seperti Dinas Lingkungan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Aceh.