Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU, Murad Ismail-Barnabas Orno Menangi Pilkada Maluku

Kompas.com - 09/07/2018, 23:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno keluar sebagai pemenang Pilkada Maluku tahun 2018.

Hal ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin malam (9/7/2018).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Maluku itu memutuskan pasangan nomor urut 2 Murad Ismail-Barnabas Orno (Baileo) sebagai pemenang Pilkada mengungguli dua pasangan lainnya, yakni pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun (Santun) dan pasangan yang maju lewat jalur perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (Hebat).

Pasangan yang diusung oleh koalisi PDI-Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PKPI, PAN dan PPP ini memperoleh 328.982 suara, sedangkan pasangan Santun memperoleh 251.036 suara. Adapun pasangan Hebat meraih 225.636 suara.

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno unggul di enam daerah yakni di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagaian Barat, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sedangkan pasangan Santun menang di kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Adapun pasangan Hebat menang di tiga daerah yakni di Kota Ambon, Maluku Tenggara dan Kota Tual.

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku sebagai berikut, nomor urut 1 pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan perolehan suara sebanyak 251.036, pasangan calon nomor urut 2, Murad Ismail-Barnabas Orno dengan perolehan suara sebanyak 328.982, dan pasangan nomor urut 3 Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 225.636,”ungkap Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara ketiga pasnagan calon.

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Maluku itu tertuang dalam surat keputusan KPU Maluku Nomor 712/HK.031/KPT/81-Prof/VII/2018 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku tahun 2018.

Usai mengumumkan hasik rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Maluku, Ketua KPU Maluku bersama para komisioner KPU lainnya dan dua saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku yakni saksi pasnagan Baileo dan saksi pasnagan Santun kemudian menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Maluku.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Maluku sebesar 1.149.990, sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah sebesar 805.654.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com