PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan pengecekan terkait adanya temuan selisih jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di dua Kabupaten ketika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, pihaknya sedari awal sudah memprediksi akan adanya selisih jumlah DPT dari KPU ketika mereka menyelenggarakan Pilkada Sumsel.
“Kami sudah duga ini bakal jadi malapetaka. Semestinya selisih itu harus 0, tapi ketika rekapitulasi ditemukan selisih DPT 1.085 pemilih di Empat Lawang dan Musirawas, KPU Sumsel harus segera menelusurinya,” kata Junaidi, Minggu (8/7/2018).
Junaidi mengatakan, walaupun selisih jumlah DPT tidak mempengaruhi perhitungan suara, namun mereka menduga ada yang salah saat penetapan DPT oleh KPU Sumsel.
Baca juga: Minta PSU, Tim Saksi Dodi-Giri Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Sumsel
“DPT ini nantinya akan berdampak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Serta berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara dan dianggap tidak taat aturan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait permintaan PSU di Palembang oleh dari paslon nomor urut 4 Dodi Reza Alex- Giri Ramanda karena menduga adanya pelanggaran, Junaidi mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.
"Besok kami rapat pleno untuk mengambil sikap terhadap laporan pelanggaran Pilgub Sumsel. Nanti dari hasil rapat akan direkomendasikan,” jelasnya.