NUNUKAN, KOMPAS.com - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja BP3TKI Nunukan Kalimantan Utara memulangkan 13 TKI ilegal yang selamat dari kecelakaan kapal cepat di perairan perbatasan Malaysia pada Jumat (29/06) lalu.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, para korban yang selamat tersebut berasal dari Sulawesi Selatan, dan dipulangkan dengan menggunakan kapal laut.
“Penumpang yang selamat memang kami pulangkan ke daerah asal mereka karena mereka memang tujuannya pulang kampung,” ujarnya Sabtu (07/07/2018).
Selain memulangkan mereka, BP3TKI Nunukan akan membantu pengurusan dokumen jika mereka akan kembali bekerja ke Malaysia.
Adapun 13 TKI yang selamat merupakan TKI yang memiliki dokumen dan memiliki majikan yang menjamin keberadaan mereka, namun kepulangan mereka tidak melewati pintu pemeriksaan imigrasi.
“Dokumen mereka yang hilang tenggelam ada pada sistem, kami akan bantu kalau mereka akan kembali ke Malaysia nanti. Mereka kan korban,” imbuh Arbain.
Sebelumnya sebuah kapalcepat yang memuat rombongan TKI dari Negara Malaysia mengalami kecelakaan tabrakan pada Jumat (29/06) di perairan perbatasan Pulau Sebatik.
Data dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 8 penumpang ditemukan meninggal, 14 penumpang selamat dan 2 penumpang lainnya belum diketahui nasibnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.