Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman Unggul di Makassar

Kompas.com - 06/07/2018, 06:40 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) unggul di Kota Kota Makassar berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Kota Makassar, Jumat (6/7/2018) dinihari.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada Pilkada 2018 dimulai sejak Kamis (5/7/2018) siang hingga Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 00.10 wita.

Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memperoleh suara terbanyak 277.144, sedangkan diurutan kedua ditempati pasangan calon nomor urut 1 Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar (NH-Aziz) dengan perolehan suara sebanyak 123.994.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Makassar Diwarnai Perdebatan

Diurutan ketiga ditempati pasangan calon nomor urut 2 Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL) dengan suara 96.964 dan diurutan terakhir ditempati pasangan nomor urut 4 Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dengan perolehan suara 73.096.

Pelaksanaan rekapitulasi pilgub tersebut berjalan cukup alot, lantaran banyak masalah di sejumlah Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).

Adapun PPK yang bermasalah diantaranya di Kecamatan Tamalate, Bontoala, Biringkanaya. Namun masalah yang terdapat di beberapa kecamatan tersebut menemui solusi penyelesaian hingga semua saksi pasangan calon bisa menerima hasil rekapitulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com