Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-istri Mencoblos Dua Kali, Pemungutan Suara Diulang di Dua TPS Kota Bima

Kompas.com - 05/07/2018, 20:20 WIB
Syarifudin,
Laksono Hari Wiwoho

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima merekomendasikan kepada KPU setempat agar melakukan pemungutan suara ulang pada dua TPS di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua TPS yang direkomendasikan untuk pencoblosan ulang itu berada di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, dan Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.

Rekomendasi ini muncul karena ada pelanggaran, yakni ada warga yang melakukan pencoblosan ganda di dua TPS berbeda.

"Pemungutan diulang karena terdapat dua warga yang menggunakan pencoblosan dua kali di dua tempat yang berbeda, yakni TPS 17 So Nggela, Kelurahan Jatiwangi, dan TPS 6, Kelurahan Dara. Pelakunya adalah sepasang suami istri," kata Ketua Panwalu Kota Bima Sukarman, Kamis (5/7/2018).

Dia menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum yang melibatkan suami-istri itu diketahui setelah dilaporkan calon nomor urut 1 A Rahman-Fera Amelia menemukan kecurangan saat pemungutan suara pada 27 Juni lalu.

Atas laporan itu, Panwaslu memanggil sejumlah saksi dan meminta klarifikasi.

"Mereka juga mengakui telah melakukan pencoblosan dua kali di tempat yang berbeda. Maka sesuai peraturan, kita minta pemilihan ulang. Rekomendasinya sudah kita kirim ke KPU,"kata Sukarman.

Terkait persoalan itu, Panwaslu tetap memproses suami-istri yang melakukan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Apakah persoalan tersebut dilanjutkan ke ranah pidana atau tidak, kita tunggu hasil pembahasan ditingkat Gakumdu," ujarnya.

Pelaku yang terbukti melakukan pencoblosan dua kali di TPS berbeda tersebut berinisial FK dan BJ.

Mereka tinggal di sebuah lingkungan di So Nggela, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.

Awalnya kedua orang tersebut menggunakan hak pilih di TPS 17 So Nggela. Setelah itu, mereka mencoblos di TPS 6 Kelurahan Dara karena nama mereka tercatat dalam daftar pemilih dengan menggunakan KTP.

Pilkada Kota Bima 2018 diikuti oleh tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota.Selain Rahman-Ferra yang diajukan PKS, PDI-P, dan Demokrat, calon lainnya adalah duet Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan yang diusung Nasdem, PKPI, PBB, Hanura, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, dan PKB serta Subhan HM Nur-Wahyudin dari jalur individu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com