Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Buah Doa dan Usaha, Adik Saya Bisa Dipulangkan, Alhamdulillah"

Kompas.com - 05/07/2018, 09:03 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Nean (52), kakak Nurkoyah binti Marsan Dasan, TKW yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi, mengaku bahagia.

Semenjak berpisah dari 2006, Nean tak bisa lepas memikirkan adiknya. Terlebih, keluarga mengetahui Nurkoyah tengah mengalami masalah hukum di negeri orang.

"Buah doa dan usaha dari pihak keluarga, akhirnya adik saya bisa dipulangkan. Alhamdulillah," ungkapnya penuh haru.

Narmi (70), sang ibu, juga merasakan kebahagiaan yang sama. Ia mengatakan, kabar kepulangan Nurkoyah diketahui keluarganya pada Selasa (3/7/2018) malam, dari seseorang di kedutaan Arab Saudi.

Baca juga: Kisah TKW Bebas dari Hukuman Mati: Dikurung 21 Hari, Sumiati Dituduh Santet Anak Majikan

"Alhamdulillah mendengar kabar akan pulang, keluarga senang sekali. Mudah-mudahan bisa sampai dengan selamat anak saya," ungkap Narmi sembari berkaca-kaca, Rabu (4/7/2018).

Nurkoyah divonis bebas oleh Pengadilan Umum Kota Dammam dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.

Setelah menjalani proses hukum yang panjang selama delapan tahun, Nurkoyah akhirnya divonis bebas pada 3 April 2018.

Selama masa persidangan, Nurkoyah mendapatkan pendampingan penuh dari tim KBRI Riyadh dan Pengacara Mish’al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish’al Al Shareef.

Baca juga: Pemerintah Berusaha Bebaskan TKW Aan dari Hukuman Pancung

Setelah bebas dari hukuman pancung di Arab Saudi, Nurkoyah dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (3/7/2018) malam dan tiba di Jakarta pada Rabu (4/7/2018) sore.

Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan proses pemulangan Nurkoyah berjalan lancar, mulai dari penjemputan di penjara Dammam sampai mengantar di Bandara Internasional King Fahd Dammam, Arab Saudi, sekitar 500 kilometer dari Kota Riyadh.

Nurkoyah juga diantar langsung sampai kampung halamannya oleh Mish’al Shareef, pengacara terkenal di Arab Saudi yang selama ini intensif melakukan advokasi beberapa kasus hukum WNI.

Kompas TV Isu tenaga kerja juga dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Tiongkok di Istana Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com