Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka KM Lestari Maju

Kompas.com - 05/07/2018, 07:39 WIB
Abdul Haq ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SELAYAR, KOMPAS.com - Tragedi KM Lestari Maju yang karam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan dan menewaskan puluhan penumpang dalam tahap proses penyelidikan Polres Selayar.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka. Kamis, (5/7/2018).

Aparat kepolisian Polres hingga telah meminta keterangan enam warga sebagai saksi. Keenam saksi tersebut terdiri dari nakhoda kapal dan anak buah kapal (ABK).

Polisi tidak menampik di antara enam saksi ini ada yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Baca juga: Menhub: Kapal Feri KM Lestari Maju Bawa Penumpang Melebihi Manifes

"Kami sudah memeriksa enam orang saksi di antaranya ada nakhoda kapal dan ABK. Jika memang dalam proses penyelidikan kami menemukan unsur-unsur pidana maka segera kami jadikan tersangka," ujar AKBP Syamsu Ridwan, Kapolres Selayar.

Semetara itu, data keseluruhan penumpang terakhir yang dikumpulkan Pemerintah Kabupaten Selayar dan Polres Selayar berjumlah 191 orang.

Dari 191 penumpang, 155 dinyatakan selamat, 35 meninggal dunia, dan satu orang masih dalam pencarian.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kerabatnya agar segera melapor ke Posko Pengaduan sebab manifes jumlah penumpang tidak valid.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah penumpang akan bertambah sebab tidak ada manifes jumlah penumpang yang valid"  kata Muh Hasil Ali, Bupati Selayar.

Kompas TV Faktor klasik seperti manifes perjalanan yang tidak sesuai hingga faktor kelayakan kapal disebut-sebut sebagai penyebab kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com