Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Usman, Dipecat Jadi Sopir Lalu Curi Galon Air untuk Cicil Rumah

Kompas.com - 04/07/2018, 06:57 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Hilangnya puluhan galon di Palembang Indah Mall (PIM), Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Pelaku pencurian tak lain adalah mantan sopir tempat penjualan galon air tersebut, bernama Usman (40). Ia dipecat sejak satu bulan lalu.

Aksi Usman terungkap setelah terpantau di CCTV toko. Ia terlihat sedang mencuri dua ponsel milik Ali Ibrahim, security toko galon tersebut.

Usai mengetahui kebiasaan Usman mencuri, Ali langsung membuat laporan di Ilir Barat 1 Palembang, hingga akhirnya tertangkap.

Baca juga: Dituding Mencuri Uang, Seorang Bocah Dianiaya Ibunya hingga Tewas

Dari pengakuan Usman, setiap hari, ia mencuri tiga hingga empat galon air minum di lokasi tempatnya bekerjanya. Seluruh galon itu dikumpulkan untuk dijual ke warga.

“Satunya saya jual Rp 15.000, uangnya dikumpulkan untuk biaya hidup dan bayar rumah,” kata Usman usai ditangkap petugas, Selasa (3/7/2018).

Setelah dipecat sejak satu bulan terakhir, Usman mengaku tak lagi mendapatkan pekerjaan baru hingga kembali mencuri.

“Kalau handphone dijual Rp 500.000, saya terpaksa karena tidak ada pekerjaan baru,” ujarnya.

Baca juga: Dituding Mencuri Kambing, 2 Warga Dihajar dan Motornya Dirusak Massa

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat 1 Iptu Azwan mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

"Tersangka berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV di lokasi kejadian," ujar Azwan.

Atas perbuatannya, Usman dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan diancam penjara maksimal tujuh tahun.

Kompas TV 12 pemuda dibawa polisi ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com