Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus Nining yang Dilaporkan Hilang 1,5 Tahun, Polisi Periksa 6 Anggota Keluarga

Kompas.com - 03/07/2018, 22:47 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sebanyak enam orang sebagai saksi untuk mengungkap teka-teki Nining Sunarsih (52) yang menghilang selama 18 bulan.

Sebelumnya warga Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit itu dilaporkan hilang di pantai Citepus Kecamatan Palabuhanratu pada 8 Januari 2017.

''Sudah ada enam saksi yaitu dari pihak keluarga yang kami periksa,'' ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di Sukabumi, Selasa (3/7/2018) petang.

Baca juga: Polisi Sukabumi Selidiki Teka-teki Pulangnya Nining yang Sempat Hilang 18 Bulan

Dia menuturkan masalah ini masih dalam penyelidikan dan setiap informasi yang diterima akan didalami. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi di Palabuhanratu.

''Fakta-fakta yang ada saat ini masih terpisah dan perlu dibuktikan,'' tutur dia.

Saat ini, lanjut dia, yang paling penting adalah fokus pada penanganan kondisi kesehatan Ibu Nining agar kembali pulih dan sehat. Bila sudah sehat tentunya dapat dimintai keterangannya.

''Nanti akan kami mintai keterangannya juga untuk mengungkap selama ini menghilang dan kemana saja,'' ujarnya.

Susatyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi, tidak berpikir yang terlalu jauh terkait dalam permasalahan Ibu Nining tersebut.

''Permasalahan ini masih kami selidiki. Kami mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi,'' imbau Susatyo.

Baca juga: Hilang 1,5 Tahun di Laut Sukabumi, Nining Ditemukan Selamat di Tepi Pantai

Kompas TV Pasca-ditemukannya Nining, warga Sukabumi, Jawa Barat, yang sebelumnya diinformasikan hilang, selama 18 bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com