Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Bayi Ini Peragakan 83 Adegan Proses Aborsi Terhadap Pasiennya

Kompas.com - 03/07/2018, 21:46 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi melakukan reka ulang kasus aborsi di rumah salah satu tersangka, Yamini (67) di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa (3/7/2018).

Reka ulang berlangsung dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Magelang. Selain Yamini, dukun pijat, reka ulang juga menghadirkan dua tersangka lainnya yakni pasangan suami istri siri, NH dan M, serta dua orang saksi.

Kepala Polres Magelang AKBP Hari Purnomo, menjelaskan reka ulang bertujuan untuk memastikan dan mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Rekonstruksi (reka ulang) ini kita laksanakan untuk memastikan dan mencocokkan apakah keterangan yang disampaikan oleh tersangka dan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah cocok atau belum," jelas Hari di Mapolres setempat, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: Kasus Aborsi, Polisi Ambil Sampel DNA Tersangka dan Janin

Selain itu, kata Hari, reka ulang juga untuk mencari kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang belum masuk dalam BAP.

"Tapi sejauh ini, seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sudah sesuai dengan yang termaktub dalam BAP. Tidak ada fakta dan keterangan baru," imbuh Hari.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Gede Yoga Sanjaya, menambahkan jumlah total adegan yang diperankan oleh para tersangka ada 83 adegan, yang dimulai dari pembicaraan tersangka NH dan M saat mengetahui bahwa NH hamil.

"Mulai dari permbicaraan NH dan M, dilanjutkan proses pencarian dukun pijat (Yamini) sampai dengan proses aborsi dengan pertolongan tersangka," ungkap Gede.

Menurut Gede, kegiatan tersebut juga menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Magelang dan penasehat hukum tersangka. Sejauh ini reka ulang masih cukup digelar di rumah tersangka Yamini. 

Baca juga: Rumah Tersangka Aborsi Yamini Ramai Setiap Kliwon, Pahing, dan Pon

Kompas TV Seorang nenek diciduk aparat lantaran membuka praktik aborsi dibalik pemijatan yang dilakukan selama 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com